Buntut Perusakan Makam Mertua Djaduk Ferianto, Pemkot Yogya Selidiki Dugaan Pungli dan Pemerasan
Yoseph Hary W August 12, 2026 02:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merespons tegas insiden perusakan nisan makam mertua mendiang seniman Djaduk Ferianto di Pemakaman Umum Pakuncen, Kemantren Wirobrajan.

​Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengutuk keras aksi perusakan bernuansa dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum juru kunci makam tersebut.

​"Saya sekali lagi membenci perusakan-perusakan yang dilakukan di makam, ya. Siapapun yang melakukan, apapun alasannya, itu tidak benar," tegasnya, Rabu (12/8/26).

​Sampai sejauh ini, orang nomor satu di Kota Pelajar ini mengaku baru mendengar kabar tersebut dan belum menerima laporan resmi secara tertulis. 

Pemkot turun tangan

Namun, menyikapi isu yang meresahkan warga ini, ia langsung menginstruksikan Asisten Sekretaris Daerah dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan penanganan.

​"Nanti saya cek lapangannya. Kalau seandainya sampai ada kejadian seperti itu, pemerintah wajib untuk hadir di sana. Nanti segera turun tangan Pak Sekda," ujarnya.

Baca juga: Nisan Makam Mertua Djaduk Ferianto Dirusak Juru Kunci, Ahli Waris Singgung Dugaan Pemerasan

​Menanggapi dugaan praktik pemerasan dan penarikan biaya sewa makam secara ilegal sebesar Rp100 ribu per bulan oleh oknum juru kunci, Hasto memastikan seluruh tata kelola pemakaman memiliki regulasi resmi yang mengatur soal kontribusi maupun retribusi.

​Ia menegaskan, pengelola atau juru kunci tidak boleh bertindak sewenang-wenang membuat aturan sepihak di luar ketetapan yang sah, seperti biaya pemakaman atau bedah bumi.

​"Ada aturannya, kan ada aturannya. Jadi tidak bisa serta-merta begitu. Kalau paling pas, ya biaya bedah buminya saja. Nanti kita cek, kalau memang ada laporan yang minta atau pungutan yang tidak sesuai, akan segera kita tindak," tegasnya.

​Hasto juga menyayangkan insiden perusakan di area pemakaman kembali berulang di wilayah Kota Yogyakarta, mengingat kejadian bernuansa sensitif semacam ini pernah terjadi di Kotagede beberapa waktu lalu.

​Terkait langkah hukum yang telah diambil oleh pihak keluarga ahli waris dengan melaporkan insiden ini ke aparat kepolisian, Hasto mendukung penuh penegakan hukum tersebut.

​Ia berharap jajaran kepolisian dapat mengusut tuntas kasus perusakan dan dugaan pungli ini secara profesional demi memberikan pelajaran bagi siapa saja yang nekat melakukan aksi serupa.

​"Saya berharap nanti dari teman-teman di kepolisian juga bisa memproses ini secara profesional, karena harus ada efek jeranya," pungkasnya.

Pengakuan juru kunci

Makam sang mertua yang berada di Pemakaman Umum Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, diduga dirusak oleh juru kunci setempat demi motif uang.

​Kejadian ini terkuak saat istri almarhum Djaduk Ferianto, Petra Ferianto, berniat melakukan ziarah atau nyekar ke makam almarhum ayahnya yang telah dimakamkan sejak tahun 1971 tersebut, belum lama ini.

Setelah proses pengusutan oleh kepolisian, terungkap bahwa sang juru kunci tak lain sebagai pelaku. Juru kunci mengakui perusakan nisan sengaja dilakukan hanya sebagai "pancingan" agar ahli waris mau datang dan menemui juru kunci untuk menyetorkan sejumlah uang.

​​Juru kunci beralasan, selama ini pihak keluarga atau ahli waris dianggap tidak pernah bertemu dan memberi uang secara langsung kepadanya. 

Di sisi lain, Petra mengaku selalu rutin nyekar dan menyisipkan uang kebersihan pada warga yang membantu membersihkan makam, serta meninggalkan bunga segar sebagai tanda bahwa makam tersebut masih aktif dikunjungi keluarga. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.