Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak Hari Ini, Ajukan Jadwal Ulang Pekan Depan
Vega Dhini August 12, 2026 02:17 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Gugatan hak asuh anak yang didaftarkan Ruben Onsu masih bergulir.

Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

Gugatan ini diajukan karena adanya persoalan pembagian waktu dan komitmen pengasuhan anak yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal pascakeputusan cerai mereka pada September 2024.

Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan menghadiri sidang mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/8/2026).

Jadwal sidang hari ini merupakan sidang mediasi yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) lalu, namun ditunda karena hakim berhalangan hadir.

Akan tetapi pada sidang hari ini, Ruben Onsu dikabarkan absen.

Sementara Sarwendah datang dengan didampingi sang kuasa hukum, Chris Sam Siwu.

Ketidakhadiran Ruben Onsu menurut kuasa hukumnya, William Rando Bayakta, dikarenakan kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

William menyebut Ruben Onsu memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, karena perubahan jadwal mediasi yang dinilai mendadak.

Ruben Onsu terpaksa tidak bisa menghadiri sidang hari ini karena bersamaan dengan kepentingan lain.

"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan yang sebenarnya kan ini adalah bentuk pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu ya. Tiba-tiba mediator membatalkan mediasi pada Kamis minggu lalu," kata William seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Kami menerima relaas untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin, jadi itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami," sambungnya.

William menjelaskan, dalam mediasi ini Ruben Onsu wajib hadir dan tidak bisa diwakilkan.

"Jadi karena mediasi ini prinsipal wajib hadir, maka hari ini kami mewakili klien kami, kami tidak bisa hadir untuk mediasi," jelasnya.

Pihak Ruben telah mengirimkan surat kepada PN Jakarta Selatan sehubungan dengan ketidakhadirannya, dan meminta sidang ditunda pada pekan depan, Selasa (18/8/2026).

"Kami sudah memberikan surat kepada mediator dan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bagian mediasi bahwa kami tidak bisa hadir pada hari ini. Dan kami menjadwalkannya untuk minggu depan di hari Selasa," terang William.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.