FKUB Sebut Kehidupan Beragama di Bandar Lampung Tetap Rukun dan Kondusif
taryono August 12, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung menyebut kehidupan beragama di Kota Tapis Berseri hingga kini berlangsung rukun dan kondusif.

Baca juga: Pensiunan ASN 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polresta Bandar Lampung Olah TKP

Hal itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi bertajuk Ngopi Kerukunan yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung bersama FKUB, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan majelis agama dengan insan media.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua FKUB Kota Bandar Lampung H Purna Irawan, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemerintah Kota Bandar Lampung Ariawan, serta perwakilan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.

Purna mengatakan mayoritas penduduk Bandar Lampung merupakan pemeluk agama Islam. Berdasarkan data yang dipaparkannya, terdapat 1.029.775 jiwa atau sekitar 93,88 persen penduduk beragama Islam.

Sementara itu, pemeluk agama Kristen tercatat sebanyak 36.200 jiwa atau 3,30 persen, Katolik 17.505 jiwa atau 1,60 persen, Buddha 13.549 jiwa atau 1,24 persen, Hindu 3.039 jiwa atau 0,20 persen, Khonghucu 33 jiwa atau 0,003 persen, serta delapan jiwa penganut aliran kepercayaan atau 0,001 persen.

Menurut Purna, keberagaman tersebut didukung keberadaan rumah ibadah yang tersebar di berbagai wilayah Bandar Lampung.

Tercatat sekitar 876 masjid dan 889 musala. Selain itu, terdapat 51 gereja Kristen, 14 gereja Katolik, 50 vihara, serta enam pura. Data tersebut juga membedakan sejumlah rumah ibadah berdasarkan status atau kategorinya.

"Secara umum, kehidupan masyarakat di Kota Bandar Lampung berlangsung rukun," kata Purna yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kemiling.

Meski demikian, Purna mengatakan perbedaan pandangan dan dinamika sosial merupakan hal yang wajar dalam kehidupan masyarakat. Perbedaan latar belakang, kepentingan, maupun pemahaman dapat memunculkan persoalan, tetapi sejauh ini berbagai dinamika tersebut masih dapat diselesaikan tanpa berkembang menjadi konflik serius.

FKUB, kata Purna, bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kemenag terus mengawal sejumlah persoalan terkait rumah ibadah.

Salah satunya menyangkut jamaah GKKD di Rajabasa yang saat ini menjalankan ibadah di Gedung Semergou milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, proses pembangunan gedung gereja baru di kawasan Institut Teknologi Sumatera (Itera) masih berjalan dengan dukungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Persoalan lain berkaitan dengan jamaah GPI N yang saat ini masih melaksanakan ibadah di Mako Polresta Bandar Lampung.

Purna mengatakan pihaknya tengah mengupayakan solusi berupa penyediaan gereja bersama di kawasan Perumahan Citra Garden agar kegiatan peribadatan dapat berlangsung di tempat yang lebih memadai.

Soroti Indeks Kota Toleran

Purna juga menyoroti posisi Bandar Lampung dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang dirilis SETARA Institute.

Dalam IKT 2024, Bandar Lampung berada di peringkat ke-89 dari 94 kota dengan skor 4,357. Posisi tersebut menempatkan Bandar Lampung dalam kelompok 10 kota dengan skor toleransi terendah secara nasional.

Purna mengaku kecewa dengan hasil tersebut karena menurutnya kondisi kehidupan masyarakat di lapangan tidak sepenuhnya tergambar dalam hasil indeks.

Ia menyebut FKUB bersama tokoh agama selama ini aktif merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dan berupaya mencegahnya berkembang menjadi konflik.

Purna juga menyayangkan tidak adanya komunikasi awal dengan pihak penilai sebelum Bandar Lampung masuk dalam kelompok kota dengan skor toleransi terendah.

Untuk memperkuat kerukunan, FKUB Bandar Lampung rutin menjalankan berbagai program lintas agama.

Di antaranya Rakor Kerukunan yang melibatkan tokoh agama dan pemuda, Ngopi Kerukunan sebagai ruang silaturahmi, serta Anjau Silau berupa kunjungan antarlembaga dan rumah ibadah.

FKUB juga menjalankan Baksos Kerukunan, Sekolah Kerukunan, Gerbang Sungai, Kemah Pemuda Lintas Agama, Karnaval Kerukunan, serta sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) dan pendampingan terhadap berbagai persoalan keagamaan.

Menurut Purna, program-program tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarpemeluk agama sekaligus mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik.

Di akhir pemaparannya, Purna mengajak seluruh masyarakat memiliki rasa bangga sekaligus tanggung jawab terhadap Kota Bandar Lampung.

Menurut dia, siapa pun yang tinggal, mencari nafkah, dan membangun keluarga di Bandar Lampung memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga keamanan dan kedamaian kota.

Semangat tersebut, kata Purna, sejalan dengan nilai yang dicontohkan para pendiri bangsa ketika merumuskan dasar negara.

"Semangat historis inilah yang terus menjadi pendorong bagi seluruh elemen masyarakat untuk mempertahankan Bandar Lampung sebagai kota yang rukun dan damai," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.