3.342 Kebun Durian Sulteng Teregistrasi GAP, Kementan Dorong Standar Ekspor Diperkuat
Fadhila Amalia August 12, 2026 02:25 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 3.342 kebun durian di Sulawesi Tengah telah teregistrasi Good Agricultural Practices (GAP) sebagai bagian dari upaya memenuhi standar mutu produk untuk pasar ekspor.

Hal tersebut disampaikan Direktur Buah dan Florikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Fausiah T Ladja, saat menghadiri kegiatan Merdeka Ekspor Durian Sulawesi Tengah 2026 di Halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng, Rabu (12/8/2026).

Fausiah mengatakan penerapan GAP menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas durian sejak proses budidaya hingga produk siap dipasarkan.

Baca juga: Kementan Catat Produksi Durian Indonesia 1,37 Juta Ton, Sulteng Sumbang 951 Ribu Kuintal

Menurutnya, kualitas menjadi salah satu dari sejumlah faktor yang harus diperhatikan dalam pengembangan ekspor durian Sulawesi Tengah.

"Berbicara ekspor sebenarnya ada empat poin penting yang perlu kita highlight. Yang pertama adalah kualitas dari produk yang akan kita ekspor," kata Fausiah.

Selain kualitas, Fausiah menyebut kontinuitas pasokan, persyaratan negara tujuan, serta branding juga menjadi faktor penting dalam pengembangan ekspor durian.

Ia menambahkan satu aspek lain yang perlu diperhatikan adalah pemetaan atau mapping untuk memastikan potensi produksi dapat mendukung kontinuitas dan kualitas produk.

GAP Jadi Syarat Ekspor

Fausiah mengatakan penerapan standar GAP harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk pada tahap pascapanen.

Hal tersebut penting karena setiap negara tujuan memiliki persyaratan yang harus dipenuhi sebelum produk pertanian dapat masuk ke pasar mereka.

Khusus untuk ekspor durian ke China, terdapat persyaratan yang ditetapkan General Administration of Customs of China (GACC).

"Ini harus dilakukan secara terintegrasi. Kualitas ini harus dikawal dari hulu ke hilir, bahkan sampai pascapanennya," ujarnya.

Baca juga: Petani Durian Sulteng Bidik Pasar Modern, Dorong Penjualan Langsung Tanpa Tengkulak

Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mulai melibatkan pihak swasta dalam mengawal kualitas durian dari proses budidaya hingga pascapanen.

Menurut Fausiah, kualitas durian juga sangat ditentukan oleh penggunaan bibit yang berkualitas.

Produksi Capai 951 Ribu Kuintal

Berdasarkan data Dinas TPH Sulteng yang disampaikan Fausiah, produksi durian Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai 951.402 kuintal atau sekitar 95 ribu ton.

Produksi tersebut berasal dari sekitar 4.658.434 pohon dengan luas tanam mencapai 46.584 hektare.

Fausiah menilai besarnya potensi tersebut harus diimbangi dengan penerapan standar budidaya yang konsisten agar durian Sulteng mampu bersaing di pasar global.

Ia berharap keberhasilan ekspor durian tidak hanya diukur berdasarkan jumlah produk yang dikirim ke luar negeri.

"Keberhasilan ekspor tidak hanya seberapa ton durian yang diekspor, tapi juga berapa peningkatan pendapatan petani, berapa besar nilai tambah untuk daerah," katanya.

Baca juga: TAPD dan DPRD Banggai Mulai Bahas Rancangan KUA PPAS 2027, Pendapatan Diproyeksikan Rp2,4 Triliun

Fausiah menegaskan penguatan standar mutu harus menjadi bagian dari upaya menjadikan Sulawesi Tengah sebagai salah satu sentra durian untuk pasar internasional.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.