RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana
Immanuel Christian August 12, 2026 02:30 PM

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengangkat Alex Widi Kristiono sebagai anggota Dewan Komisaris untuk menggantikan M. Oki Ramadhana yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA).

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI 2026 yang digelar secara daring pada Rabu (12/8/2026). Rapat dihadiri oleh 90 pemegang saham atau 100 persen pemegang saham yang memiliki hak suara.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pengangkatan Alex telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

“Dengan pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris BEI terdiri atas Nurhaida sebagai Komisaris Utama, serta Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB BEI secara daring, Rabu (12/8/2026).

Alex melanjutkan sisa masa jabatan komisaris periode 2024–2028. Sebelumnya, Alex berkarier di sektor pasar modal sebagai Direktur PT Indo Premier Sekuritas pada 2014–2022. Ia kemudian menjabat sebagai Direktur Operations Mandiri Sekuritas sejak September 2022 dan kini bertugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.

 

Perubahan Susunan Pemegang Saham BEI

Pengunjung melintas dilayar pergerakan saham di BEI, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengunjung melintas dilayar pergerakan saham di BEI, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain perubahan komisaris, RUPSLB membahas perubahan susunan pemegang saham BEI, termasuk aksi pembelian kembali (buyback) saham oleh Bursa serta perubahan nama sejumlah perusahaan sekuritas.

Perubahan nama tersebut antara lain PT Universal Broker Indonesia Sekuritas menjadi PT Laba Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas menjadi PT Kay Hian Sekuritas, PT Oso Sekuritas Indonesia menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas, serta PT Jasa Utama Capital menjadi PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.

“Selain itu, terdapat pengalihan masing-masing satu saham milik PT IMG Sekuritas dan PT HSBC Sekuritas Indonesia kepada BEI sebagai bagian dari pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham,” kata Jeffrey.

 

Demutualisasi Bursa

BEI juga menyampaikan perkembangan persiapan demutualisasi Bursa sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan independensi. Proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Proses persiapan dilakukan melalui koordinasi dengan OJK serta komunikasi dengan para pemegang saham untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jeffrey.

Dengan perubahan ini, susunan jajaran direksi BEI tetap dipimpin oleh Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.