TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Sekaten 2026, Pengurus Masjid Agung Surakarta membuka pendaftaran bagi para pedagang UMKM dari wilayah Surakarta dan sekitarnya yang ingin berjualan di Halaman Masjid Agung Surakarta.
Pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk turut meramaikan suasana Sekaten sekaligus memperkenalkan dan menjajakan produk kepada masyarakat yang berkunjung.
Kegiatan perdagangan Sekaten 2026 akan berlangsung pada 19–26 Agustus 2026 di Halaman Masjid Agung Surakarta.
Pendaftaran pedagang dibagi menjadi dua kategori, yakni Pedagang Sekaten pada 10–11 Agustus 2026 dan Pedagang Lesehan pada 12–13 Agustus 2026.
Adapun sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon pedagang, antara lain membawa fotokopi KTP, tidak menggunakan tenda besar/terpal bagi pedagang lesehan, tidak menerima titipan atau pesanan tempat jualan, serta tidak diperbolehkan menggunakan aliran listrik untuk keperluan pengisian daya (charge).
Baca juga: Merasa Dirugikan, Berkah Ria Buka Peluang Laporkan Tuduhan Video Mesum Bianglala Sekaten Solo
Bagi pelaku UMKM yang berminat mengikuti kegiatan ini atau ingin mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran dan ketentuannya, dapat menghubungi narahubung yang telah disediakan, yaitu Rina (0812 1559 9697), M. Yudi (0812 2548 8631), atau Agus (0813 2041 1499).
Yuk, persiapkan diri dan produk terbaik Anda untuk turut memeriahkan Sekaten 2026 di Halaman Masjid Agung Surakarta!
(*)