TRIBUNTRENDS.COM - Pembawa acara Ruben Onsu dipastikan tidak menghadiri sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026).
Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukumnya, William Rando, yang menjelaskan bahwa kliennya memiliki agenda lain yang tidak dapat ditunda.
Menurut William, ketidakhadiran Ruben juga dipengaruhi oleh perubahan jadwal mediasi yang terjadi secara mendadak.
Ia menyebut mediator sebelumnya membatalkan agenda mediasi yang seharusnya berlangsung pada pekan lalu, sehingga jadwal baru berbenturan dengan kepentingan Ruben.
Kondisi itu membuat presenter tersebut tidak dapat hadir dalam proses mediasi yang telah ditetapkan pengadilan.
Meski demikian, pihak Ruben disebut tetap menunjukkan itikad baik untuk mengikuti tahapan mediasi.
Dalam surat tersebut, pihak Ruben juga mengajukan permohonan penjadwalan ulang mediasi.
Mereka berharap proses mediasi dapat dilaksanakan pada pekan depan, tepatnya hari Selasa.
Hingga kini, pihak pengadilan masih menunggu kelanjutan jadwal mediasi yang akan disepakati oleh seluruh pihak terkait.
Baca juga: Sarwendah Sebut Ruben Onsu Kerap Selingkuh Sejak 2017, Minola Sebayang Minta Bukti, Cuma Endorse!
William memastikan Ruben Onsu akan hadir dalam sidang mediasi pekan depan.
Sebab, pihaknya sendiri yang meminta agar jadwal mediasi tersebut diundur.
“Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami, prinsipal kami, kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari,” tutur William.
Sementara itu, Sarwendah yang didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, sudah hadir dalam sidang mediasi kali ini.
Baca juga: Sarwendah Sebut Tidak Bahagia Selama 11 Tahun Menikah, Ruben Onsu: Apa yang Buat Lu Menderita?
Sarwendah hanya menyampaikan secara singkat bahwa dirinya meminta doa.
“Ya, mohon doanya sajalah,” ujar Sarwendah.
Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024.
Namun, saat itu gugatan cerai tidak menyertakan permintaan hak asuh anak maupun pembagian harta bersama.
Sejak saat itu, anak-anak diketahui tinggal dan diasuh bersama Sarwendah berdasarkan kesepakatan di luar pengadilan.
Baca juga: Ruben Onsu Dulu Larang Sarwendah untuk Oplas & Kerap Ingatkan Soal Baju Seksi, Udah Cantik kok
Pada 30 Juni 2026, Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena merasa haknya sebagai ayah, sesuai kesepakatan sebelumnya, tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Gugatan tersebut mencakup dua anak kandung, Thalia dan Thania, serta seorang anak angkat berdasarkan penetapan pengadilan.
Pihak Ruben mendalilkan dirinya mengalami kesulitan bertemu dengan anak-anaknya.
Sidang berjalan secara tertutup untuk publik karena menyangkut kepentingan anak.
(TribunTrends.com/Kompas.com)