Fraksi PAN DPRD Desak Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Diproses Hukum, Minta DKI Ikut Turun Tangan
Dodi Hasanuddin August 12, 2026 05:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam acara The Sounds Project di Ecopark Ancol, Jakarta Utara, didorong untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Husen mengecam aksi yang berlangsung di Booth Newport pada Minggu (9/8/2026) tersebut. 

Dia meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu diperiksa untuk mengetahui tanggung jawab masing-masing.

“Saya mengecam keras peristiwa yang terjadi di Booth Newport dalam acara The Sounds Project yang digelar di Ecopark Ancol pada hari Minggu 9/8/2026. Ada aksi membaca atau menghafal Al-Quran yang dikaitkan dengan pemberian hadiah berupa minuman keras,” kata Husen pada Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Polda Metro Turun Tangan, Ini Sosok Perempuan yang Kasih Tantangan Baca Alquran Berhadiah Miras

Menurut dia, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai kontroversi di ruang publik. Penyelenggara acara, pengelola Booth Newport, maupun pihak yang memandu tantangan dinilai perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing.

Husen juga menolak anggapan, bahwa penggunaan materi keagamaan dalam tantangan tersebut sekadar bagian dari kreativitas promosi atau aktivitas sebuah booth.

“Ini bukan kreativitas, tapi ini penodaan. Menjadikan Al-Quran sebagai bahan tantangan untuk mendapatkan hadiah miras adalah bentuk penghinaan terhadap kehidupan beragama yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Baca juga: Pansus DPRD DKI Jakarta Bidik Vendor Sampah Nakal, Bakal Sidak Acak ke 200 Perusahaan

Karena itu, Husen meminta aparat penegak hukum bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menelusuri penyelenggaraan kegiatan tersebut secara menyeluruh.

Pemeriksaan juga dinilai penting untuk mengetahui mekanisme pemberian izin hingga pelaksanaan aktivitas di lokasi acara.

Tiga pihak menjadi sorotan utama, yakni penyelenggara The Sounds Project sebagai pemegang izin acara, pengelola Booth Newport yang menyediakan minuman keras, serta master of ceremony (MC) yang memandu tantangan hafalan Al-Qur’an.

“Kami minta diproses secara hukum. Siapa yang memberi izin, siapa yang menyediakan miras, dan siapa yang memandu challenge harus bertanggung jawab. Jangan sampai Jakarta jadi tempat uji coba pelecehan agama demi sensasi,” tegasnya.

Selain proses hukum, DPRD DKI Jakarta juga mendorong adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan hiburan yang melibatkan penjualan atau promosi minuman keras.

Pengawasan dinilai perlu diperkuat agar kegiatan komersial di ruang publik tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Percetakan Braille Kemensos Hadirkan Buku, Majalah dan Alquran Braille Gratis

Dia menilai pemahaman terhadap nilai-nilai agama perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan agar penggunaan simbol keagamaan dalam kegiatan hiburan tidak kembali terjadi.

“Al-Quran itu pedoman hidup, bukan bahan lelucon. Kami di DPRD DKI akan mendorong pembinaan literasi berbasis nilai agama dan Pancasila agar kejadian ini tidak terulang,” pungkas Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.