TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian Sutrimo masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, muncul pula berbagai informasi mengenai posisi Sutrimo dan keterkaitannya dengan keluarga Febrie Adriansyah.
Tim kuasa hukum Febrie kini memberikan penjelasan sekaligus meminta publik menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Kematian Sutrimo di sebuah klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026), hingga kini masih menjadi perhatian.
Peristiwa tersebut berkembang menjadi sorotan setelah sejumlah informasi mengenai sosok Sutrimo dan hubungannya dengan lingkungan keluarga Febrie Adriansyah beredar di ruang publik.
Salah satu informasi yang kemudian ramai diperbincangkan adalah anggapan bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga atau karumga. Namun, anggapan tersebut dibantah oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, memberikan penjelasan mengenai posisi Sutrimo. Menurutnya, Sutrimo bukanlah kepala rumah tangga sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Baca juga: Pihak Febrie Adriansyah Bantah Terlibat dengan Kematian Sutrimo, Sebut Si Karumga Sudah Lama Sakit
Firman Wijaya menjelaskan, aktivitas Sutrimo lebih banyak berkaitan dengan menjaga sebuah bangunan yang sudah tidak beroperasi. Sutrimo juga disebut tinggal di lokasi tersebut.
Penjelasan ini disampaikan Firman untuk meluruskan informasi mengenai posisi Sutrimo yang berkembang setelah pria tersebut ditemukan meninggal dunia.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” tegas Firman melalui keterangan, Rabu (12/8/2026).
Menurut Firman, klarifikasi mengenai posisi Sutrimo tersebut penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak berkembang menjadi asumsi yang keliru.
Kasus kematian Sutrimo sendiri saat ini tengah ditangani oleh kepolisian. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga Sutrimo ditemukan meninggal dunia.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Firman juga menyampaikan sikap keluarga Febrie Adriansyah.
Keluarga Febrie berharap kematian Sutrimo tidak langsung dikaitkan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Mereka meminta agar publik tidak terburu-buru menarik hubungan antara kedua persoalan tersebut sebelum proses penyelidikan kepolisian menghasilkan kesimpulan.
Firman menyebut, berdasarkan pengetahuan keluarga, Sutrimo diketahui telah lama mengalami masalah kesehatan. Bahkan, penyakit tersebut disebut telah dideritanya selama bertahun-tahun dan sempat menjalani pengobatan.
“Keluarga berharap persitiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu.” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi permintaan agar seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk bekerja dan mengungkap fakta berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dengan proses penyidikan yang masih berlangsung, keluarga Febrie berharap informasi yang nantinya disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan bukti dan temuan resmi, bukan sekadar dugaan ataupun spekulasi.
Baca juga: Bukan Karumga, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Tugas Sutrimo, Minta Tak Dikaitkan Kasus Eks Jampidsus
Penjelasan serupa juga disampaikan kuasa hukum lainnya, Febri Diansyah.
Febri menjelaskan bahwa bangunan yang sebelumnya disebut sebagai rumah kosong tersebut sebenarnya merupakan bangunan bekas klinik. Bangunan itulah yang menjadi lokasi ditemukannya jasad Sutrimo.
"Bangunan kosong maksudnya. yang klinik tersebut, bekas klinik," jelas Febri
Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai tempat Sutrimo ditemukan sebelum jasadnya kemudian dibawa ke rumah sakit.
Febri juga menyampaikan bahwa keluarga Febrie Adriansyah turut berduka atas meninggalnya Sutrimo.
Menurutnya, keluarga Febrie menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Karena itu, ia kembali meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab maupun latar belakang kematian Sutrimo sebelum seluruh proses penyidikan selesai.
“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” ungkap dia.
Sebelumnya, kematian Sutrimo juga menjadi sorotan setelah jasadnya ditemukan di sebuah klinik dan kemudian dibawa menggunakan ambulans swasta.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh pihak rumah sakit, jasad Sutrimo tiba di Rumah Sakit Fatmawati sekitar pukul 09.09 WIB.
Saat dibawa ke rumah sakit, tubuh Sutrimo disebut dalam kondisi terbalut selimut berwarna biru. Jasad tersebut diantar oleh beberapa orang menggunakan ambulans.
Tim Legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, mengatakan terdapat sekitar tiga hingga empat pria yang mengantarkan Sutrimo.
“Melihat data rekaman kami, itu memang diantar oleh beberapa pria, kurang lebih tiga atau empat orang,” ungkap Tim Legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, saat ditemui di lokasi, Senin (27/7/2026).
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian dari informasi yang kemudian diperiksa dalam rangkaian penanganan kasus kematian Sutrimo.
Saat berada di rumah sakit, keempat orang tersebut tidak menjelaskan secara rinci hubungan mereka dengan Sutrimo.
Mereka hanya meminta pihak dokter memeriksa kondisi Sutrimo. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pria tersebut telah meninggal dunia.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan prosedur pemeriksaan terhadap kondisi Sutrimo.
Keterangan mengenai nama Febrio Adiono tersebut juga sempat menjadi perhatian publik. Namun, pihak rumah sakit mengaku tidak mengetahui secara rinci latar belakang Febrio, termasuk mengenai pekerjaannya.
Baca juga: 3 Skenario Hukum soal Praperadilan TPPU Febrie Adriansyah Menurut Mahfud MD, Alasan Ditahan di KPK
Dalam pemeriksaan bagian luar tubuh Sutrimo, dokter tidak menemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan penanganan terhadap jasad Sutrimo, termasuk membersihkan tubuh dan melepaskan gulungan selimut yang sebelumnya membalutnya.
Temuan pemeriksaan awal tersebut menjadi bagian dari informasi yang kini berada dalam rangkaian penanganan kasus kematian Sutrimo.
Namun, proses penyidikan kepolisian masih terus berjalan. Berbagai informasi yang muncul ke publik masih perlu ditempatkan dalam konteks pemeriksaan aparat penegak hukum.
Di tengah berbagai informasi yang beredar, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah kembali menekankan pentingnya menunggu proses hukum.
Keluarga Febrie menyatakan menghormati penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Mereka berharap proses tersebut dapat mengungkap fakta secara terang dan menjawab berbagai pertanyaan yang muncul sejak Sutrimo ditemukan meninggal dunia.
Kasus ini pun masih menjadi perhatian karena terdapat sejumlah informasi yang berkembang secara bersamaan, mulai dari posisi Sutrimo, lokasi ditemukannya jasad, pihak yang mengantarkan ke rumah sakit, hingga proses pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
Untuk saat ini, tim kuasa hukum Febrie meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri. Mereka menyerahkan pengungkapan fakta kepada aparat kepolisian dan berharap seluruh proses berjalan berdasarkan bukti serta prosedur hukum yang berlaku.
Dengan penyidikan yang masih berlangsung, fakta mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Sutrimo ditemukan meninggal dunia masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.
***