Rutin Ditertibkan Dinsos, Pengamen dan Gepeng di Pangkalpinang Muncul Lagi Gegara Sering Diberi Uang
Hendra August 12, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Keberadaan pengamen dan gelandangan-pengemis (gepeng) yang kembali muncul di sejumlah persimpangan dan tempat umum di Kota Pangkalpinang menjadi perhatian Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang Khotaman Barka mengatakan, pihaknya rutin melakukan pendataan terhadap pengamen dan gepeng melalui kegiatan penjangkauan serta patroli sosial di wilayah Kota Pangkalpinang.

Namun, keberadaan mereka di jalan dinilai sulit dihentikan sepenuhnya.

Menurut Barka, terdapat sejumlah faktor yang membuat pengamen dan gepeng memilih kembali mencari penghasilan di jalan.

Di antaranya keterbatasan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan, hingga anggapan bahwa aktivitas tersebut merupakan cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkan uang dari belas kasihan masyarakat.

"Penyebabnya antara lain kondisi keterbatasan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan, serta dipandang mudah dan cepat untuk mencari uang dengan belas kasihan masyarakat," kata Barka kepada Bangkapos.com, Rabu (12/8/2026).

Selain itu, masih adanya masyarakat yang memberikan uang maupun membeli barang dagangan dari orang-orang yang beraktivitas di persimpangan juga dinilai ikut membuat aktivitas tersebut bertahan.

Khotaman mengatakan, faktor lainnya adalah belum adanya tindakan yang dinilai dapat memberikan efek jera, termasuk dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015.

Menurutnya, aktivitas mengemis maupun meminta-minta di ruang publik dilarang dengan modus apa pun.

Karena itu, Dinas Sosial bersama instansi terkait terus melakukan penjangkauan terhadap mereka yang ditemukan beraktivitas di jalan.

Barka mengatakan, Dinas Sosial melakukan patroli sosial secara rutin untuk menjangkau pengamen, gelandangan pengemis  yang berada di persimpangan jalan dan tempat umum lainnya.

Mereka yang terjaring kemudian mendapatkan pembinaan. Penanganan selanjutnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Bagi yang masih memiliki keluarga, Dinas Sosial dapat mengembalikan mereka kepada orang tua atau keluarga.

Sementara mereka yang berasal dari luar daerah dapat dipulangkan ke daerah asal.

Selain itu, mereka juga diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas tersebut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah agar aktivitas mengamen maupun meminta-minta tidak terus berulang.

Namun, Barka mengakui penanganan persoalan tersebut membutuhkan dukungan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat tidak memberikan uang atau sedekah kepada pengamen dan gepeng yang berada di persimpangan jalan maupun tempat umum lainnya.

Masyarakat juga diminta tidak membeli barang apa pun yang ditawarkan oleh mereka di lokasi tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi memberi atau bersedekah dan membeli apa pun di setiap persimpangan jalan maupun tempat umum lainnya," ujarnya.

Menurut Barka , dukungan masyarakat menjadi penting karena pemberian uang maupun pembelian barang secara langsung dapat membuat aktivitas tersebut tetap memiliki nilai ekonomi.

Dengan mengurangi pemberian uang dan transaksi di jalan, diharapkan daya tarik untuk kembali beraktivitas di persimpangan juga dapat berkurang.

"Dinas Sosial pun akan terus melakukan patroli sosial dan penjangkauan sebagai bagian dari upaya menangani keberadaan pengamen dan gepeng di wilayah Kota Pangkalpinang," tambahnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.