Penyebab Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor, Kesal jadi Korban Bully, Foto Dijadikan Stiker
Dedy Qurniawan August 12, 2026 06:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Ruang rapat Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dibakar pada Selasa (11/8/2026).

Pelaku kembakaran adalah pria berinisial MFA, seorang karyawan outsourcing yang bertugas sebagai Operator Command Center di lingkungan Diskominfo Kukar.

Dugaan motif sementara berkaitan dengan rasa kesal MFA terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor.

MFA disebut kerap difoto secara diam-diam dan foto tersebut kemudian dijadikan bahan olokan.

Polisi menyebut, MFA merasa kerap menjadi bahan candaan setelah foto dirinya diambil, dibagikan ke grup percakapan, hingga diubah menjadi stiker WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, persoalan tersebut diduga telah membuat MFA merasa tidak nyaman dengan lingkungan kerjanya.

Baca juga: Kronologi Aiptu Asep Suhara Tewas Ditabrak Mahasiswa Mabuk, Baru Pulang Patroli Kamtibmas

"Motifnya, dia pernah merasa kesal dengan lingkungan Diskominfo, karyawan lain, karena dirinya sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker. Di-bully," kata Elnath, Rabu (12/8/2026).

Menurut Elnath, sebelum melakukan aksi pembakaran, MFA diduga telah mempersiapkan bahan bakar dalam jumlah cukup banyak. Polisi menyebut sekitar 30 hingga 40 liter Pertalite telah disiapkan dan dibawa ke ruang rapat.

Api kemudian muncul di ruang rapat kantor Diskominfo Kukar. Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh pihak Diskominfo bersama petugas pemadam kebakaran dan karyawan di lokasi.

Polisi yang menerima laporan kejadian langsung melakukan pemeriksaan di lokasi serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran tersebut.

MFA juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Selain memeriksa MFA, penyidik masih meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa dan motif di balik pembakaran tersebut.

Elnath mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Karena itu, polisi belum menyampaikan secara final konstruksi perkara maupun status hukum MFA.

"Masih kami dalami," ujar Elnath.

Kasus ini menjadi perhatian karena aksi pembakaran diduga bermula dari persoalan hubungan antarrekan kerja.

Polisi masih mendalami apakah perasaan menjadi bahan olokan tersebut menjadi satu-satunya pemicu atau terdapat persoalan lain yang turut melatarbelakangi tindakan MFA.

Hingga Rabu (12/8/2026), penyelidikan masih berlangsung.

Polisi juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Beli Pertalite, Bakar Ruang Rapat

Kasi Humas Polres Kukar IPTU Haryo Jipang Painolan mengatakan, dugaan pembakaran dilakukan menggunakan bahan bakar jenis Pertalite yang dibeli dengan nilai sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu.

“Alat yang digunakan BBM jenis Pertalite sebanyak 30-40 ribu yang dimasukkan ke dalam galon Aqua,” kata Haryo.

Setelah api berhasil dipadamkan, kondisi di sekitar gedung masih menyisakan aroma kebakaran.

Baca juga: Bantahan Yaqut Cholil Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 4,8 miliar Korupsi Haji: Saya Tidak Menerima

Pantauan di lokasi, aroma plastik terbakar masih tercium cukup menyengat dan menyebar di sekitar Gedung Diskominfo Kukar.

Akses menuju ruang yang terbakar juga masih dibatasi.

Dari area luar yang diperbolehkan, aroma sisa kebakaran masih terasa di sekitar gedung.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Sofyan Agus membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan karyawan outsourcing yang bekerja di lingkungan Diskominfo.

“Karyawan outsourcing, dia memang yang bertugas di ruang rapat,” kata Sofyan.

Sofyan mengatakan, ruangan yang terbakar merupakan ruang rapat.

Sejumlah sarana dan prasarana di dalamnya terdampak akibat kebakaran.

“Yang jelas kebakar itu, yang kebakaran itu kan ruangan rapat, artinya sarana dan prasarana di ruangan rapat,” ujarnya saat dihubungi.

Tidak Ada Dokumen Penting Terbakar

Meski demikian, tidak ada dokumen atau berkas penting yang ikut terbakar.

Menurut Sofyan, ruang tersebut memang difungsikan sebagai ruang rapat dan bukan tempat penyimpanan dokumen.

“Kalau di ruang rapat hanya meja, kursi rapat, layar gitu aja sih,” jelasnya.

Sofyan juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya persoalan khusus sebelumnya di lingkungan kantor yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Tidak ada sih pokok permasalahan. Ya kan kalaupun ada pokok permasalahan pastikan akan diselesaikan,” katanya.

Ia memastikan api tidak melebar ke ruangan lain.

“Kalau berkas pun memang tidak dan memang bukan peruntukannya kan. Api tidak melebar, hanya di ruang rapat saja,” tutup Sofyan.

(Bangkapos.com/BanjarmasinPost.co.id/TribunKaltim.co)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.