Sosok Julius Ibrani yang Sebut 2 Pengantar Jenazah Sutrimo Prajurit TNI, Kapuspen TNI Sebut Pensiun
Musahadah August 12, 2026 05:05 PM

 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Julius Ibrani, Ketua Risk Center yang menyebut dua orang pengantar jenazah Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) adalah prajurit TNI.

Julius menyebut hal itu diketahuinya setelah tim melakukan komunikasi dengan pihak keluarga Sutrimo.

Julius menyebut keberadaan dua prajurit TNI ini membuat pihak keluarga takut untuk melaporkan kematian Sutrimo ke polisi.

"Ya gimana mau berani (melaporkan kematian Sutrimo), yang nganterin jenazahnya dua anggota TNI. Jadi artinya keinginan untuk mencari tahu lebih dalam itu ada dari keluarga," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Profil Brigjen Sumy Hastry yang Pimpin Ekshumasi Makam Sutrimo Karumga Eks Jampidsus, Ini Pesannya

Dia membantah bahwa apa yang disampaikan adalah asumsi pribadi.

"Bukan asumsi kami (terkait ketakutan keluarga dan informasi anggota TNI yang mengantar jenazah Sutrimo). Pihak tim kami langsung komunikasi ke sana. Kami tidak pernah memberikan statement tanpa investigasi di lapangan," katanya.

Julius menjelaskan adanya anggota TNI yang mengantar jenazah Sutrimo juga membuat keluarga sampai enggan untuk menerima bantuan hukum dari pihaknya.

Padahal, kata Julius, keluarga memang dari awal ingin untuk mengetahui secara pasti penyebab dari kematian Sutrimo.

"Sedari awal tim kami berkomunikasi dengan pihak keluarga, permohonan keluarga itu sebenarnya sederhana sekali. Kami ingin tahu apa yang terjadi, tapi kami nggak berani. Jadi seolah-olah ada yang membatasi," katanya.

Dua Kejanggalan Kasus Sutrimo Versi Julius

EKSHUMASI - Tim Forensik Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
EKSHUMASI - Tim Forensik Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). (Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati)

Julius turut membeberkan beberapa kejanggalan soal kematian Sutrimo.

Pertama yaitu terkait diterimanya informasi kematian Sutrimo oleh keluarga di mana baru diketahui selang lebih dari 12 jam pasca kematian.

Sebagai informasi, Sutrimo disebut meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7/2026) sekira pukul 06.30 WIB.

Dia pertama kali ditemukan tak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di hari yang sama.

Lalu, menurut temuan dari Julius, keluarga baru mengetahui kabar kematian Sutrimo pada pukul 20.30 WIB.

"Yang kami tahu ketika kami mengirim tim untuk diskusi dengan pihak keluarga, baru tahu sekitar 23 Juli malam sekitar pukul 20.30 WIB. Ini ada rentang waktu yang panjang meninggalnya anggota keluarga, tapi tidak diinfo," ujarnya.

Kedua, adanya upaya seakan untuk tidak dikaitkannya kasus kematian Sutrimo dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah.

Menurutnya, upaya semacam itu tidak bisa dilakukan. Julius menilai tetap ada hubungan antara kematian Sutrimo dengan kasus Febrie.

Dia juga menganggap bahwa Sutrimo adalah saksi penting dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat majikannya.

"Biar bagaimanapun juga dalam suatu penegakan hukum, adanya saksi yang menjadi kunci itu penting untuk dilindungi. Seharusnya sedari awal, Polda langsung naikkan kasus ke penyidikan," ujarnya.

Siapakah Julius Ibrani? 

Julius Ibrani adalah seorang aktivis hukum, pengamat, dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Ia dikenal luas sebagai Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) serta Ketua Indonesia Risk Center.

Dia aktif memimpin PBHI untuk mengadvokasi berbagai kasus ketidakadilan sosial, penegakan hukum, dan perlindungan hak sipil.

Dia juga sering memberikan analisis kritis terhadap kebijakan pemerintah atau DPR, seperti penolakan revisi Undang-Undang TNI/Polri, pengawasan intelijen, hingga penanganan kasus-kasus hukum besar (seperti kasus korupsi dan investigasi penegakan hukum). 

Dibantah Mabes TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas buka suara terkait kabar bahwa dua orang yang mengantar jenazah Sutrimo adalah prajurit aktif.

Nas mengakui bahwa dua orang yang dimaksud memang sempat menjadi prajurit TNI. Namun, dirinya menegaskan, mereka sudah pensiun sejak dua tahun lalu.

 "Yang bersangkutan bukan anggota TNI (bukan TNI aktif) karena sudah pensiun dua tahun yang lalu," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com dari Karanganyar, Jawa Tengah, melalui WhatsApp, Rabu (12/8/2026).

Namun, ketika ditanyakan terkait identitas hingga alasan pensiunan TNI itu mengantar jenazah Sutrimo ke kampung halamannya, Brigjen Nas belum menjawab pesan singkat dari Tribunnews.com.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.