Dua Pria Diciduk saat Hendak Transaksi Sabu
Ajie Gusti Prabowo August 12, 2026 05:50 PM

TOBOALI, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Keduanya diamankan di pinggir jalan pada Senin (10/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menyita belasan paket sabu siap edar dari penangkapan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, mengatakan dua pria yang diamankan yakni HT alias Aloi (34) warga Kelurahan Toboali yang bekerja sebagai buruh harian, dan RJ (25) warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Pulau Besar yang berdomisili di Kelurahan Toboali. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut. 

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dengan melakukan penyelidikan. "Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan," kata Defriansyah, Selasa (11/8).

Defriansyah membeberkan, dari hasil penyelidikan petugas kemudian mendapati HT dan RJ yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Sebelum ditangkap, HT disebut sempat membuang narkotika jenis sabu yang dibawanya. Petugas selanjutnya mengamankan kedua pria tersebut dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus plastik bening berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Total berat bruto narkotika yang diamankan mencapai 2,31 gram. Petugas juga menemukan sebuah wadah permen berwarna biru bertuliskan Happy Candy yang disebut sempat dibuang HT sebelum penangkapan. "Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 14 paket narkotika jenis sabu," jelas Defriansyah.

Selain sabu, polisi turut menyita sebuah dompet berwarna hitam yang berisi uang tunai Rp290 ribu dari saku celana HT. Petugas juga mengamankan celana jeans panjang merek BOSS berwarna biru yang digunakan HT saat penangkapan. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami keterkaitan masing-masing tersangka dengan barang bukti yang ditemukan.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul narkotika," tegasnya. (u1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.