TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi teramati mengeluarkan Awanpanas Guguran ke arah kali Boyong denghan jarak luncur 1.800 meter.
Selain itu, teramati pula guguran lava 3 kali ke arah Kali Sat/Putih Kali Krasak dengan jarak luncur maksimum 1.900 meter
Hal itu berdasarkan hasil pemantauan BPPTKG Yogyakarta sepanjang periode pengamatan hingga siang hari ini, Rabu (12/8/2026), pukul 06.00-12.00 WIB.
Sementara untuk laporan pengamatan kegempaan, tercatat 1 kali gempa Awan Panas Guguran dengan amplitudo 49 mm dan lama gempa 82.61 detik.
Tercatat pula 17 kali gempa Guguran dengan amplitudo 2-6 mm dan lama gempa 22.55-153.84 detik.
Serta 22 kali gempa Hybrid/Fase Banyak dengan amplitudo 2-32 mm, S-P 0.3-0.5 detik dan lama gempa 10.62-37 detik.
Dan 5 kali gempa Vulkanik Dangkal dengan amplitudo 3-18 mm, dan lama gempa 10.19-15.21 detik.
Hingga saat ini, Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih menetapkan Level III (Siaga) untuk gunung berapi aktif di perbatasan DIY dan Jawa Tengah tersebut.
Untuk pengamatan visual, Gunung api terlihat jelas.
Teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis tinggi sekitar 450-650 meter dari puncak.
Cuaca cerah, angin lemah ke arah utara dan barat.
Suhu udara sekitar 23.5-26.5°C. Kelembaban 47.1-54 persen. Tekanan udara 874.8-918.5 mmHg.
Baca juga: Guguran Lava Meluncur dari Gunung Merapi Rabu Pagi, Berikut Rekomendasi Pusat Vulkanologi
Lebih lanjut, BPPTKG Yogyakarta menyampaikan rekomendasi terkait potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awan panas guguran di dalam daerah potensi bahaya.
Masyarakat pun diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mewaspadai bahaya lahar serta awan panas guguran (APG), terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka tingkat aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (*)