TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menanggapi hasil rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Gowa yang menyepakati usulan pemberhentian dirinya, Rabu (12/8/2026).
rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Gowa berlangsung di Kantor DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, Kota Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Husniah menegaskan proses tersebut masih memiliki tahapan selanjutnya dan belum menjadi tempat untuk menghakimi atau mengadili.
Hal tersebut dikatakan Husniah usai mengikuti rapat paripurna HMP terhadap dirinya di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab.
Ia didampingi Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua II Taufik Surullah, dan Wakil Ketua III Tyna Haji Tino.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Gowa menyampaikan pandangan terkait penggunaan Hak Menyatakan Pendapat.
Baca juga: Kronologi Ricuh Rapat Hak Menyatakan Pendapat DPRD Gowa
Tujuh fraksi diketahui menyepakati usulan pemakzulan Bupati Gowa.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk pengesahan secara administratif atas proses dan hasil keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna.
Usai penandatanganan, Husniah terlihat menyalami sejumlah anggota DPRD Gowa.
Ia kemudian keluar dari ruang rapat dan memberikan keterangan kepada awak media.
"Dengan tegas saya menyatakan bahwa semuanya melalui proses," ujar wakil sekretaris jenderal DPP PAN ini usai rapat paripurna.
"Di sini bukan tempat kita untuk menghakimi dan mengadili, masih ada proses selanjutnya," lanjut doktor Manajemen Universitas Muslim Indonesia ini.
Perempuan kelahiran Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, 20 Maret 1977 (umur 49) ini mengaku dirinya menghargai DPRD Gowa sebagai rumah rakyat dan mitra pemerintah daerah.
"Saya menghargai, ini adalah rumah rakyat. DPR adalah mitra kita," ujar alumnus SMAN 3 Makassar ini.
Ia berharap kehadirannya dalam rapat tersebut dapat menjaga hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif.
"Dengan harapan kehadiran saya ini akan menjaga dan menjalin harmonisnya hubungan antara DPRD legislatif dan eksekutif," kata anggota DPRD Kabupaten Gowa untuk periode 2019–2024 ini.
"Saya kira itu ya," kata Husniah sembari berjalan menuju mobilnya yang telah terparkir di depan pintu masuk Kantor DPRD Gowa.(*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli