Gaduh Kasus Selebgram Fahira, Kemenkes: Jangan Generalisasi Semua Nakes-Sudutkan Layanan di RI
GH News August 12, 2026 07:09 PM
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait polemik konten Fahira Almira yang membandingkan pengalaman pelayanan kesehatan di Indonesia dengan layanan kesehatan di luar negeri. Kemenkes meminta masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara proporsional.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman memahami pengalaman pasien serta harapan masyarakat untuk mendapatkan diagnosis penyakit dan pelayanan kesehatan yang tepat.

Namun, ia menegaskan dugaan kesalahan diagnosis tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan konten yang beredar di media sosial.

"Penilaiannya harus didasarkan pada pemeriksaan klinis, rekam medis, dan diagnosis profesional kesehatan yang menyeluruh," kata Aji saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (12/8/2026).

Di sisi lain, ia juga memahami kekhawatiran tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) terkait berkembangnya narasi yang dinilai menggeneralisasi kualitas rumah sakit maupun kemampuan nakes di Indonesia.

Kemenkes juga disebutnya mengapresiasi dedikasi nakes di berbagai daerah yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan perbedaan pertimbangan klinis, termasuk diagnosis banding maupun keputusan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, merupakan hal yang lazim dalam dunia kedokteran.

Pasien juga memiliki hak untuk mencari pendapat medis kedua atau second opinion.

Meski begitu, pengalaman dalam satu kasus, menurut Aji, tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai kompetensi seluruh nakes maupun mutu pelayanan kesehatan nasional.

"Apalagi membandingkan dengan layanan kesehatan di luar negeri," ujarnya.

Kemenkes memastikan fasilitas pelayanan kesehatan dan nakes di Indonesia memiliki kompetensi dan bekerja berdasarkan standar profesi, standar pelayanan, serta standar operasional prosedur (SOP).

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Ia juga mendorong penguatan budaya pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien.

Jika masyarakat menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelayanan kesehatan, Aji menyarankan mekanisme resmi di setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan klarifikasi, pengaduan, dan penilaian secara objektif berbasis bukti.

Kemenkes mengajak seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan dalam polemik tersebut. Pemerintah juga meminta masyarakat tidak membangun generalisasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Indonesia.

"Kejadian ini bisa menjadi refleksi dan pembelajaran untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia," pungkas Aji.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.