TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Sumbar-Riau, Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat BM 3124 ABU yang dikendarai Abdul Lathif (21) dan mobil Daihatsu Luxio BA 1209 OM yang dikemudikan Wahyu Dinillah Ridwan (29).
Akibat kecelakaan tersebut, korban bernama Abdul Lathif meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dibawa ke RS Adnan WD Payakumbuh untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Baca juga: Viral Warga Protes Soal Bantuan Banjir di Gunung Sarik Padang, Camat: Akan Ada Bantuan Lanjutan
Zarwiko menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya.
Namun, saat melakukan manuver tersebut, sepeda motor diduga kehilangan kendali hingga terjatuh.
Motor kemudian menabrak bagian depan bawah sebelah kanan mobil Daihatsu Luxio yang melaju dari arah berlawanan.
Baca juga: Melihat Batu Busuk Padang 8 Bulan Pascabanjir Bandang: Denyut Kehidupan di Antara Puing Bencana
"Pengendara sepeda motor Honda Beat BM 3124 ABU hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Diduga kendaraan kehilangan kendali sehingga terjatuh dan menabrak bagian depan bawah sebelah kanan mobil Daihatsu Luxio BA 1209 OM," kata Zarwiko.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor terseret dan mengalami kerusakan pada bagian depan.
Sementara mobil Daihatsu Luxio juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Pengendara sepeda motor sempat dievakuasi ke RS Adnan WD Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan. Namun korban tidak terselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.
Sementara pengemudi mobil, Wahyu Dinillah Ridwan, serta dua penumpangnya, Nora Indrawati (39) dan Gustina (36), tidak dilaporkan menjadi korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Polisi mencatat satu korban meninggal dunia dalam peristiwa ini. Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Zarwiko mengatakan, kecelakaan terjadi di ruas jalan nasional dengan kondisi jalan aspal lurus dan lebar. Saat kejadian, kondisi permukaan jalan kering dengan arus lalu lintas sedang.
Petugas Satlantas Polres Limapuluh Kota telah melakukan sejumlah tindakan setelah menerima laporan kecelakaan.
Di antaranya mendatangi lokasi, melakukan pengamanan dan pemeriksaan TKP, mendata saksi, melakukan pengukuran serta menggambarkan posisi kendaraan di lokasi kejadian.
Polisi juga telah mengamankan dan mendata kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Zarwiko juga mengatakan penyebab kecelakaan masih dilakukan oleh Satlantas Polres Limapuluh Kota.
Baca juga: Hindari Kejaran Polisi, Pencuri Mobil Lintas Kabupaten Nekat Terjun ke Sungai di Dharmasraya
Pasca kecelakaan, informasi mengenai kejadian tersebut turut beredar di media sosial.
Sejumlah akun menyebut mobil Daihatsu Luxio yang terlibat kecelakaan merupakan kendaraan milik seorang konten kreator asal Payakumbuh.
Namun, informasi mengenai kepemilikan mobil tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Saat ditanya mengenai informasi tersebut, Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota Iptu Zarwiko Irzal mengatakan belum mengetahui kebenarannya.
"Wah, enggak tahu kita itu," jawabnya singkat.(*)