TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Program cetak sawah baru di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masih terus berjalan.
Pada 2026, pemerintah menargetkan pembukaan lahan sawah baru dengan luasan mencapai lebih dari 1.500 hektare.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan, Masniadi, mengatakan sejumlah lokasi telah ditetapkan untuk mendukung program tersebut.
Salah satunya berada di Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.
"Untuk tahun ini 1.500 hektare masih berjalan," kata Masniadi saat ditemui dalam kegiatan penanaman padi bersama di Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Rabu (12/8/2026).
Selain Desa Binusan, lokasi cetak sawah juga terdapat di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris.
Sementara itu, rencana pengembangan persawahan di wilayah Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, masih dalam tahap kajian.
Masniadi mengatakan penentuan lokasi cetak sawah tidak bisa dilakukan hanya dengan mempertimbangkan luas lahan.
Kondisi tanah serta keberadaan masyarakat di sekitar lokasi juga menjadi pertimbangan penting sebelum lahan dibuka menjadi areal persawahan.
Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar lahan yang telah dicetak nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.
"Karakter daripada lahannya harus dilihat. Kemudian dari masyarakat sekitarnya juga yang terdekat dilihat," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan persawahan dalam skala luas membutuhkan dukungan berbagai komponen, salah satunya petani yang akan menggarap lahan tersebut.
"Jangan sampai kita membangun kemudian masyarakat tidak ada, atau penggarapannya tidak ada. Ini akan jadi persoalan," katanya.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Satukan Data Lahan Sawah Nasional, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Selain mencetak sawah baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan juga menilai peningkatan produktivitas pada lahan yang sudah ada perlu dilakukan.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian, menyesuaikan potensi dan kondisi masing-masing wilayah.
Masniadi menyampaikan, Kecamatan Krayan memiliki lahan sawah yang cukup luas. Karena itu, pengembangan persawahan juga perlu dipersiapkan di wilayah daratan Pulau Kalimantan di bawah Krayan.
Pengembangan juga tidak hanya menyasar kawasan daratan, tetapi perlu melihat potensi di sejumlah wilayah kepulauan seperti Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.
"Kita harus bagaimana mempersiapkan persawahan. Kemudian di pulau juga, Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, termasuk Krayan seperti apa yang harus kita lakukan. Apakah intensifikasi dan ekstensifikasi perluasan, ini harus kita galakkan," ungkap Masniadi.
Menurutnya, pengembangan pertanian di setiap wilayah perlu disesuaikan dengan kondisi lahan dan kesiapan masyarakat.
Baca juga: Penanaman Padi Bersama di Binusan, Pemkab Nunukan Dorong Petani Jadikan Sawah Sebagai Lahan Usaha
Dengan demikian, program perluasan areal persawahan tidak hanya berorientasi pada penambahan luas lahan, tetapi juga memastikan lahan tersebut dapat dikelola dan menghasilkan produksi pertanian secara berkelanjutan.
Program cetak sawah tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menambah luas areal pertanian padi di Kabupaten Nunukan.
Namun, pemerintah masih melakukan kajian terhadap sejumlah lokasi agar pembukaan lahan dapat disesuaikan dengan kondisi tanah, potensi wilayah, serta kesiapan masyarakat setempat.
(*)
Penulis: Fatimah Majid