TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju Tengah menanggapi dugaan pencemaran di aliran Sungai Budong-Budong.
Kondisi air sungai berubah warna menjadi hitam sejak Sabtu, 8 Agustus 2026 lalu.
Fenomena tersebut memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat.
Baca juga: Kobarkan Semangat Kemerdekaan Pemdes Salugatta Kibarkan Bendera Jumbo 6x4 Meter Sambut HUT ke-81 RI
Baca juga: Viral Siswa Belajar Melantai SMAN 1 Bulutaba Pasangkayu Dapat Bantuan Pemprov dan Donatur Misterius
Terutama karena wilayah Mamuju Tengah saat ini sedang dilanda musim kemarau.
Keterbatasan sumber air bersih membuat sebagian warga masih harus bergantung pada pemanfaatan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci, hingga keperluan sanitasi dasar lainnya.
Kepala Dinas DLHK Mamuju Tengah, Asmuni mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait langsung bergerak cepat.
Tim gabungan turun ke lokasi melakukan pengambilan sampel air guna mengidentifikasi penyebab pasti perubahan warna tersebut.
Asmuni, menyampaikan bahwa sampel telah dikumpulkan dan segera diuji di laboratorium Makassar.
"Saat menerima laporan, kami segera meminta bantuan ke DLH Provinsi untuk menerjunkan petugas uji laboratorium," jelas Asmuni dikonfirmasi Tribunsulbar, Rabu (12/8/2026).
Sebanyak 3 orang tim uji laboratorium DLH Provinsi di turunkan ke Mamuju Tengah melakukan pengecekan.
Proses ini bertujuan untuk menganalisis kandungan zat di dalam air serta memastikan apakah terdapat unsur pencemar berbahaya.
"Kita tunggu saja hasilnya," kata Asmuni.
Pengambilan sampel tersebut melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, jajaran DLH Kabupaten Mamuju Tengah, serta personel dari Polres Mamuju Tengah.
Menurut Asmuni, hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar ilmiah untuk mengetahui kondisi terkini Sungai Budong-Budong.
"Hasilnya akan kami sampaikan kepada publik," tambahnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah