Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengimbau pedagang kaki lima (PKL) agar tak berjualan di badan jalan di kawasan Kemang, seperti yang viral di media sosial.
"Siap, sudah dan sudah di-TL (tindak lanjuti)," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Petugas sejauh ini memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak membuka lapak atau berjualan di lokasi tersebut. Hingga kini, petugas belum melakukan penertiban terhadap para pedagang.
"Belum ada penertiban, hanya diimbau untuk tidak buka atau berjualan di lokasi tersebut," ujarnya.
Nanto menjelaskan, keberadaan pedagang di lokasi itu bersifat sementara karena lapak yang digunakan tidak permanen.
Untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi tersebut, pemantauan selanjutnya akan dilakukan oleh petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Nanti akan dilakukan pemantauan oleh tingkat kecamatan dan kelurahan," ucap Nanto.
Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang disebut menggunakan sebagian badan Jalan Taman Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menjadi sorotan di media sosial.
Keluhan itu disampaikan pengguna Threads dengan akun @achmad.fitriady dan ditujukan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.





