Total 18 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan
Refly Permana August 12, 2026 08:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mendalami kasus dugaan korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan di Kota Palembang, penyidik Kejari Palembang hingga kini sudah memeriksa puluhan saksi. 

Dari anggota DPRD Palembang, sudah terhitung berjumlah 16 orang. 

Terbaru, pada Rabu (12/8/2026), penyidik Kejari Palembang kembali memeriksa dan mengambil keterangan terhadap dua orang saksi masih dari anggota DPRD Palembang. 

"Benar hari ini kembali penyidik Kejari Palembang, memeriksa 2 orang saksi," kata Kasi Intel Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza, kepada Sripoku.com, Rabu (12/8/2026), sore. 

Lanjutnya, kedua saksi yang diperiksa adalah Aop dan Mnt.

"Diperiksa dan diambil keterangan masih seputar kasus tersebut," katanya singkat. 

Baca juga: 3 Anggota DPRD Palembang Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Berikut Inisialnya

Senin (10/8/2026), penyidik Kejari Palembang melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan terhadap ketiga saksi, yakni NW anggota DPRD, UMR Anggota DPRD dan KTF dari swasta. 

Lalu, pada Selasa (11/8/2026), kembali memeriksa 3 saksi lagi dari anggota DPRD Palembang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.