Aiptu Januardo Alami 4 Luka Tusuk, Jadi Sasaran Komplotan Begal Saat Ngojek
Noval Andriansyah August 12, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Palembang - Anggota Bidokkes Polda Sumatera Selatan, Aiptu Januardo Eko Satria, mengalami empat luka tusuk usai ditikam komplotan begal saat mencari penghasilan tambahan sebagai pengemudi ojek pangkalan.

Baca juga: Begal Polisi di Palembang Coba Tabrak Petugas Saat Ditangkap, Kakinya Ditembak

Peristiwa penganiayaan berat tersebut menimpa korban di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat (7/8/2026) sekira pukul 03.00 WIB.

Aparat kepolisian bergerak cepat merespons laporan keluarga korban, hingga berhasil membekuk tiga orang tersangka, yang terdiri dari pasangan ayah-anak beserta kekasihnya.

Aksi penyerangan bermula ketika korban yang sedang lepas dinas mengantarkan dua penumpang, dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta menuju lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Setibanya di lokasi tujuan, keributan pecah setelah kedua penumpang menolak membayar ongkos ojek hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik secara brutal.

Kronologi Penyerangan dan Penangkapan Pelaku

Salah seorang pelaku menghantam kepala korban menggunakan kayu balok serta menghujamkan senjata tajam ke bagian perut korban sebanyak empat kali.

Akibat sabetan benda tajam dan tumpul tersebut, Aiptu Januardo menderita luka tusuk serius di perut, sayatan di lengan, serta luka di bagian wajah dan bibir.

"Anggota kami dinas di Rumkit Bhayangkara. Betul pelakunya begal, korban dipukul dan ditikam," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Senin (10/8/2026), dilansir Tribunnews.com.

Penangkapan Tiga Tersangka Komplotan Begal

Tim jajaran Polrestabes Palembang sukses meringkus ketiga tersangka, yaitu Fauzi Syukri (60), putranya Feri Irawan (36), dan wanita bernama Fitriani yang merupakan pacar Feri.

Penangkapan diawali dari tersangka Fauzi di Jalan Inspektur Marzuki, disusul penangkapan Feri dan Fitriani di sebuah penginapan kawasan Alang-alang Lebar.

Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 6384 ACK milik korban sempat dibawa lari para pelaku, sementara korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peran 3 Pelaku

Dari pengakuan Feri terungkap peran ketiga pelaku.

Aksi begal berawal saat Feri bersama pacarnya, Fitriani, memesan ojek pangkalan yang dikendarai Aiptu Januardo untuk pulang ke rumah.

Saat tiba tidak jauh dari rumah Fery, dirinya bersama Fitriani melakukan aksi begal.

Feri memukul korban menggunakan kayu sebanyak tiga kali.

Kemudian, Feri pun menusuk perut korban sebanyak dua kali.

Sementara Fauzi yang berada tak jauh dari lokasi, mengaku ikut memukul korban setelah melihat keributan.

Kemudian Fitriani saat kejadian berperan mengambil kunci sepeda motor korban.

Fery mengetahui korban seorang polisi setelah melakukan penganiayaan.

Fery mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya awalnya tidak tahu, korban merupakan anggota polisi. Setelah korban kami pukuli, barulah saya tahu," kata Feri di Polrestabes Palembang.

Fery mengaku menyesali perbuatannya dan menyebut sepeda motor milik korban belum sempat dijual.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP terkait percobaan pembunuhan atau pengeroyokan berat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.