TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) mengajak para mahasiswa untuk terus mengawal persoalan publik, khususnya perihal penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.
Ketua BEM Unindra, Helmi Fahri menegaskan mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Namun, sikap kritis tersebut harus disertai tanggung jawab intelektual dan didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Helmi dalam Diskusi Publik bertajuk 'Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg' yang digelar pada Selasa (11/8/2026).
Diskusi ini membahas sejumlah persoalan penegakan hukum, transparansi kekayaan pejabat publik, serta peran mahasiswa dalam mengawasi jalannya demokrasi.
“Mahasiswa harus berani mempertanyakan persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Tetapi keberanian itu harus disertai tanggung jawab intelektual. Kita tidak boleh membangun gerakan dari rumor dan spekulasi, melainkan dari kajian, data, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Helmi.
Helmi mengatakan, diskusi publik tidak seharusnya berhenti sebagai forum pertukaran gagasan.
Hasil pembahasan perlu menjadi pijakan untuk melakukan kajian lanjutan hingga menentukan langkah advokasi yang tetap berada dalam koridor konstitusional.
Ia kembali mengingatkan bahwa mahasiswa harus menjadi kelompok yang mampu membaca persoalan secara kritis, menguji informasi dan memastikan perjuangan berpihak pada kepentingan publik.
“Mahasiswa bukan sekadar penonton dalam persoalan bangsa. Kita harus menjadi kelompok yang mampu membaca persoalan secara kritis, menguji setiap informasi, dan memastikan setiap langkah perjuangan tetap berpihak pada kepentingan rakyat," jelasnya.
Adapun dalam diskusi tersebut, peserta turut menyoroti sejumlah persoalan terkait penegakan hukum, termasuk perkembangan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Forum mempertanyakan proses hukum, keterlibatan sejumlah institusi dalam penanganan perkara, hingga perkembangan status pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam posisi berbeda dalam proses hukum.
Forum diskusi juga membahas pentingnya keterbukaan informasi mengenai sumber dan keseluruhan kekayaan pejabat publik.
Transparansi kekayaan dinilai menjadi bagian penting dari akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
Salah satu peserta, Rahma BD, menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melihat individu pelaku, tetapi juga sistem yang memungkinkan praktik tersebut terus berulang.
“Korupsi ini sudah terjadi berkali-kali. Tapi pernah tidak kita meneliti sistem dalam penyelesaian kasus korupsi? Kenapa orang-orang yang bekerja di dalam sistem itu justru bisa melakukan korupsi?” katanya.
Peserta diskusi juga mempertanyakan bagaimana institusi penegak hukum menjalankan tugas dan kewenangannya.
Kritik terhadap lembaga penegak hukum dinilai sebagai bagian dari kontrol masyarakat dalam negara demokrasi, bukan bentuk pelemahan terhadap institusi negara.
Salah seorang peserta, Ari dari MMT mendorong agar BEM kampus tidak berhenti pada diskusi. Ia meminta hasil pembahasan dapat dikawal dan ditindaklanjuti melalui kajian maupun langkah organisasi yang terukur.
“BEM Universitas tetap harus mengawal dan menindaklanjuti hasil dari diskusi hari ini," kata dia.
BEM Unindra menyatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab sebagai kelompok intelektual dalam mengawal berbagai persoalan publik. Karena itu, setiap sikap dan gerakan mahasiswa perlu dibangun melalui kajian, verifikasi informasi, serta argumentasi akademik.
BEM Unindra juga menyoroti munculnya stigma terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik melalui aksi demonstrasi.
Pelabelan mahasiswa sebagai “mahasiswa sewaan” maupun tuduhan bahwa gerakan mahasiswa ditunggangi kepentingan tertentu, dinilai tidak seharusnya menjadi cara untuk membungkam ruang kritik.
Baca juga: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Beban Pembuktian Kepemilikan Emas 74 Kg Ada di Penyidik
BEM Unindra menyatakan akan terus membuka ruang diskusi, kajian, dan konsolidasi mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperkuat kontrol sosial serta budaya akademik.