TRIBUN-BALI.COM - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Parjiman, menjelaskan baik indeks literasi keuangan maupun indeks inklusi keuangan di Bali, lebih tinggi daripada nasional.
Di mana indeks literasi keuangan nasional tahun 2026, sebesar 69,57 persen sedangkan di Bali sebesar 78,77 persen, dan ini merupakan tertinggi ketiga dibanding provinsi lain di seluruh Indonesia.
"Atau setelah DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan. Demikian juga untuk indeks inklusi keuangan, Provinsi Bali sebesar 96,24 persen di atas indeks inklusi keuangan nasional sebesar 93,61 persen," sebutnya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, 12 Agustus 2026, di Denpasar.
Baca juga: POLEMIK Kos-kosan Kena Pajak, DJP Berikan Penjelasan Bahwa Semua Akan Sesuai Ketentuan yang Berlaku!
Baca juga: PERKUAT Solusi Investasi & Layanan Nasabah Privilege, Danamon Raih 2 Penghargaan Bergengsi
"Sehubungan dengan hasil survey nasional indeks literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) tahun 2026, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini," jelasnya.
Ucapan itu ditujukan ke Pemerintah Daerah Provinsi Bali, serta kabupaten/kota di Bali, pelaku usaha jasa keuangan, kalangan akademisi, termasuk rekan-rekan media yang selama ini banyak membantu OJK dalam menyebarluaskan informasi.
"Informasi kami khususnya dalam melakukan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat terutama di wilayah Bali," jelasnya. Parjiman berharap, ke depan akan terus melanjutkan berbagai program untuk peningkatan inklusi dan literasi di Bali dengan aliansi strategis bersama berbagai pihak.
Sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Bali, yang pada gilirannya masyarakat Bali bisa well literated, cakap dalam mengelola keuangan, terhindar dari upaya-upaya penipuan dan bujuk rayu baik investasi maupun pinjaman ilegal termasuk kejahatan keuangan digital sehingga pada gilirannya kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
Hingga 7 Agustus 2026 realisasi penghimpunan dana melalui pasar modal, tercatat sebesar Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi dengan jumlah Emiten di Pasar Modal Indonesia telah melampaui 962 perusahaan.
Jumlah investor terus meningkat signifikan, mencapai 30,27 juta atau bertambah sekitar 9,8 juta investor, dengan mayoritas 78 persen berusia di bawah 40 tahun.
Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana per 7 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp667 triliun dan nilai Asset Under Management (AUM) berada di posisi Rp1.026 triliun.
Dari sisi perdagangan karbon, volume transaksi akumulatif sejak 26 September 2023 hingga 7 Agustus 2026 mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp93,89 miliar, diikuti partisipasi 158 perusahaan dan ketersediaan unit karbon 3,14 juta ton CO2 ekuivalen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia terus tumbuh, baik dari sisi kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun dari sisi perluasan basis investor. Di sisi lain, peningkatan dana kelolaan mencerminkan semakin berkembangnya pilihan dan kebutuhan investasi masyarakat,” ujar Hasan Fawzi
dalam konferensi Pers HUT ke-49 Pasar Modal.
Dalam MSCI Market Classification Review pada Juni 2026, Indonesia kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market. Keputusan tersebut menjadi pengakuan terhadap berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan di Pasar
Modal.
OJK bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan terus mempercepat implementasi sejumlah inisiatif strategis, antara lain:
1. Peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen.
2. Penyusunan kerangka pengaturan mengenai High Shareholder Concentration (HSC)
3. Peningkatan transparansi kepemilikan saham.
Sesuai Roadmap PMDK 2022-2027, OJK terus mendorong pencapaian sejumlah target dan inisiatif strategis yang menjadi fondasi bagi pengembangan pasar modal ke depan.
Dalam fase akhir roadmap tersebut, terdapat empat target dan inisiatif strategis yang perlu terus didorong, yaitu:
1. Pendalaman pasar melalui optimalisasi sisi supply, demand, dan enhancement infrastruktur.
2. Peningkatan integritas pasar melalui efektivitas pengenaan sanksi dan peningkatan kualitas Emiten dan perusahaan publik.
3. Penguatan kelembagaan PUJK melalui pengembangan demutualisasi bursa, peningkatan kualitas penyelenggara Securities Crowdfunding (SCF) dan penguatan cybersecurity.
4. Pengembangan keuangan keberlanjutan melalui penambahan pengguna jasa baru di bursa karbon serta dorongan inovasi produk investasi berbasis pelestarian lingkungan atau sustainable fund. (*)