TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK- Ketidakpastian waktu dan besaran Transfer ke Daerah (TKD) membuat Pemerintah Kabupaten Siak kesulitan menyusun perencanaan anggaran secara presisi. Pemerintah daerah khawatir perubahan proyeksi pendapatan kembali berimbas pada belanja, pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
Bupati Siak Afni Zulkifli meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau membantu menjembatani persoalan tersebut dengan pemerintah pusat.
Permintaan itu disampaikan Afni saat menerima Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau Adnan Wimbyarto dan Kepala KPPN Pekanbaru Tri Widiyanto, Rabu (12/8/2026). Pertemuan membahas kondisi fiskal Siak, perkembangan TKD, serta langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran di tengah ruang fiskal yang terbatas.
Afni menyebut ketidakpastian transfer pemerintah pusat telah menciptakan apa yang ia sebut sebagai psikologis fiskal bagi pemerintah daerah. Perencanaan anggaran harus beberapa kali disesuaikan karena pemerintah belum memperoleh kepastian mengenai waktu maupun jumlah dana yang akan diterima.
“Kalau kami membuat perencanaan dan kemudian meleset, efeknya ke mana-mana. Kami dianggap tidak pandai belanja, padahal yang membuat perencanaan berubah salah satunya karena tidak adanya kepastian kapan dan berapa besar dana yang akan ditransfer,” ujar Afni.
Menurut Afni, persoalan tersebut penting karena pemerintah daerah tetap harus memastikan pembangunan berjalan dan pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu, sementara kemampuan fiskal daerah semakin terbatas.
Sejak mulai menjabat pada Juni 2025, kata dia, Pemkab Siak telah melakukan efisiensi anggaran hampir Rp700 miliar. Pemerintah daerah juga berupaya memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
“Mengapa saya terus menyuarakan ini? Karena efeknya ke mana-mana. Kami harus menjaga pembangunan tetap berjalan, tetapi pelayanan dasar masyarakat juga tidak boleh terganggu,” katanya.
Afni berharap pertemuan dengan Kanwil DJPb memberikan gambaran lebih jelas mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah. Kepastian tersebut diperlukan agar penyusunan anggaran tidak terus berubah ketika terjadi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau Adnan Wimbyarto mengatakan, kondisi fiskal Siak perlu diperkuat dengan data yang lengkap dan terukur. Data tersebut akan menjadi dasar untuk membawa persoalan yang dihadapi Siak ke pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.
“Kita nanti akan menjembatani supaya tahu bagaimana sebenarnya kondisi di daerah. Saya inginnya pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan bisa duduk bersama membahas terkait kondisi fiskal Siak yang disampaikan tadi,” ujar Adnan.
Ia meminta Pemkab Siak melengkapi data terkait kondisi fiskal daerah sebelum pembahasan dilanjutkan.
“Silakan diperkuat datanya, dan bisa dikoordinasikan bersama kami, kita bisa memberikan data yang detail,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Kanwil DJPb juga memaparkan kajian makro fiskal Kabupaten Siak. Kajian tersebut mencakup perkembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, ketenagakerjaan, kondisi fiskal daerah, hingga perkembangan penyaluran TKD.
Bagi Siak, persoalan TKD menjadi penting karena transfer dari pemerintah pusat merupakan salah satu komponen utama dalam kemampuan daerah membiayai belanja pemerintahan dan pembangunan. Ketika jumlah maupun waktu penyalurannya berubah, ruang pemerintah daerah untuk menetapkan prioritas belanja ikut terdampak.
Pertemuan kemudian ditutup dengan kunjungan rombongan Kanwil DJPb dan KPPN Pekanbaru ke kawasan Istana Siak Sri Indrapura. Afni memperkenalkan sejarah Kesultanan Siak sekaligus warisan budaya Melayu kepada para pejabat Kementerian Keuangan tersebut.
Sebelumnya, kondisi fiskal Siak juga menjadi perhatian Pemkab. Pada akhir 2025, pemerintah daerah telah menekankan disiplin belanja dan memprioritaskan penyelesaian kewajiban daerah di tengah keterbatasan kas. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)