Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu, Rabu (12/8/2026).
Kali ini, rumah pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Hendra Okta, menjadi sasaran penyidik.
Penggeledahan yang berlangsung sejak sekitar pukul 16.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam proses tersebut, penyidik KPK terlihat membawa keluar tiga koper berukuran besar dari dalam rumah Hendra Okta.
Baca juga: Lampu Rumah Dipadamkan, Saat KPK Kembali Geledah Rumah Pejabat PUPR Kota Bengkulu
Koper tersebut kemudian langsung dimasukkan ke dalam kendaraan yang digunakan penyidik KPK.
Belum diketahui secara pasti isi ketiga koper tersebut, namun berdasarkan pantauan di lokasi, koper diduga digunakan untuk membawa sejumlah dokumen atau barang yang berkaitan dengan proses penyidikan.
Tidak ada keterangan yang disampaikan penyidik KPK kepada awak media setelah keluar dari rumah Hendra Okta.
Para penyidik langsung meninggalkan lokasi setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai.
Pantauan di Jalan Batang Hari, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, menunjukkan aktivitas penyidik KPK berlangsung selama beberapa jam.
Penyidik tiba di rumah Hendra Okta pada Rabu sore. Sejak kedatangan mereka, akses di sekitar rumah menjadi perhatian warga dan awak media yang berada di lokasi.
Setelah melakukan penggeledahan selama beberapa jam, sejumlah penyidik kemudian keluar dari rumah dengan membawa tiga koper besar.
Ketiga koper tersebut terlihat dibawa dari dalam rumah dan kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Belum ada informasi resmi mengenai isi koper tersebut. KPK juga belum menjelaskan apakah koper tersebut berisi dokumen, perangkat elektronik, atau barang lain yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Karena belum adanya keterangan resmi dari KPK, informasi mengenai isi koper tersebut masih sebatas berdasarkan pengamatan di lapangan.
Tiga koper besar tersebut dibawa keluar bersamaan dengan berakhirnya proses penggeledahan rumah Hendra Okta.
Selain membawa tiga koper, penyidik KPK juga terlihat membawa Hendra Okta dari rumahnya pada sekitar pukul 17.57 WIB.
Hendra Okta dibawa menggunakan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam.
Saat dibawa keluar dari rumah, Hendra Okta terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam, celana panjang hitam, sandal, serta masker berwarna hitam.
Hendra Okta kemudian masuk ke dalam kendaraan yang telah disiapkan petugas KPK.
Namun, belum diketahui ke mana Hendra Okta dibawa setelah meninggalkan rumahnya.
Tidak ada keterangan yang disampaikan petugas KPK terkait tujuan kendaraan maupun status Hendra Okta dalam proses penyidikan tersebut.
Awak media yang berada di lokasi juga belum mendapatkan penjelasan mengenai alasan Hendra Okta dibawa oleh penyidik.
Setelah Hendra Okta dibawa pergi, sejumlah penyidik KPK masih tetap berada di dalam rumah.
Proses penggeledahan kemudian terus berlangsung hingga malam hari.
Setelah Hendra Okta dibawa meninggalkan lokasi, aktivitas penyidik KPK di dalam rumah masih terlihat berlangsung.
Beberapa petugas masih melakukan pemeriksaan di dalam rumah. Penggeledahan baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB, atau sekitar lima jam setelah penyidik tiba di lokasi.
Saat keluar dari rumah, penyidik KPK kembali tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Penyidik memilih langsung masuk ke kendaraan setelah menyelesaikan kegiatan penggeledahan.
Tidak ada penjelasan mengenai dokumen maupun barang yang diamankan dari rumah Hendra Okta.
Begitu pula dengan status Hendra Okta setelah dibawa oleh penyidik KPK.
Hingga penggeledahan selesai, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah yang bersangkutan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, dimintai keterangan sebagai saksi, atau dalam kapasitas lainnya.