Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan terkait meninggalnya almarhum Sutrimo dilakukan secara profesional, transparan, dan berpatokan pada pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan kepolisian menghormati proses ilmiah yang sedang berjalan dan tidak akan mendahului kesimpulan dari tim dokter forensik.
"Seluruh hasil pemeriksaan akan dianalisis secara menyeluruh untuk membantu penyidik membuat terang perkara ini," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkomitmen menjalankan penyidikan berdasarkan fakta dan bukti medis yang sah. Kepolisian juga memahami harapan pihak keluarga almarhum untuk mendapatkan kepastian hukum dan kejelasan penyebab kematian.
"Setiap perkembangan yang telah terverifikasi akan disampaikan secara proporsional dengan tetap menghormati proses penyidikan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan laboratorium yang meliputi uji histopatologi, toksikologi, dan DNA nantinya akan menjadi bagian integral dari alat bukti penyidikan.
Sementara, tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah merampungkan proses ekshumasi serta autopsi terhadap jenazah S di Kabupaten Banyumas.
Ketua Tim Dokter Forensik Prof. Dr. dr. H. Ahmad Yudianto menyampaikan bahwa pemeriksaan visual luar dan dalam pada jenazah laki-laki berusia sekitar 40 tahun tersebut tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan benda tumpul maupun tajam.
Namun, penentuan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil analisis laboratorium terhadap sampel organ dan jaringan yang telah diambil.
"Proses finalisasi masih berlangsung. Kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium berupa histopatologi, toksikologi, dan DNA untuk menentukan penyebab kematian secara lebih lengkap," tutur Ahmad.
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) menurunkan tim gabungan lintas disiplin ilmu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah almarhum S alias Sutrimo yang diekshumasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Ketua PDFMI Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menegaskan keterlibatan berbagai ahli medis dan laboratorium itu bertujuan agar seluruh proses ekshumasi memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium," kata Hastry dalam keterangannya, Rabu.





