Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan penistaan agama saat Festival Musik, "The Sound Project" di kawasan Ancol.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap perempuan berinisial R dan pria berinisial E. Setelah ada penetapan tersangka nanti akan dirilis lagi,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito di Jakarta, Rabu.

Kedua terduga pelaku yang telah diamankan oleh petugas itu terlihat dalam video yang tersebar di media sosial.

“Kedua orang ini ada di dalam video dan mereka ada di lokasi tersebut," ujarnya.

Kedua pelaku yang telah diamankan dijerat dengan pasal 300 dan atau 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Permusuhan atau Kebencian Agama dan pasal 301 tentang Penghasutan atau Pemaksaan Agar Tidak Beragama.

Oki mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, maka tidak menutup kemungkinan akan merembet ke pihak lain.

“Sementara sejauh ini baru dua orang yang baru diamankan dan masih melakukan pendalaman,” kata dia.

Menurut dia, kedua pelaku yang diamankan merupakan warga Jakarta dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mendatangi mereka.

“Keduanya saat ini ada di Polres Metro Jakut,” ujarnya.