Dua Petugas Satpol PP Aceh Utara Diduga Ambil Rokok Ilegal Pedagang Saat Razia
Laksmi Anindita August 13, 2026 09:36 AM

TRIBUNWOW.COM - Dua petugas Satpol PP dan WH Aceh Utara berinisial T dan M diperiksa setelah terekam kamera pengawas saat razia rokok ilegal di Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (10/8/2026).

Dalam rekaman tersebut, keduanya diduga memasukkan satu bungkus rokok milik pedagang ke dalam saku. Namun, pihak Satpol PP dan WH Aceh Utara belum memastikan tindakan kedua petugas tersebut.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara, Faisal, mengatakan T dan M merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Faisal mengatakan kedua petugas telah diminta datang ke kantor untuk menjalani pemeriksaan terkait rekaman yang beredar.

"Mereka adalah yang pria T dan wanita M. Mereka yang terlihat dalam video viral itu. Saya sudah telepon dan meminta mereka datang ke kantor besok untuk pemeriksaan," ujar Faisal, Rabu (12/8/2026).

Menurut Faisal, posisi rokok dalam rekaman belum terlihat secara jelas. Ia mengatakan masih perlu dipastikan apakah rokok tersebut benar-benar dimasukkan ke saku atau justru terjatuh ke lantai.

Satpol PP dan WH Aceh Utara juga akan meminta keterangan dari kedua petugas serta pihak toko untuk memastikan kejadian sebenarnya.

"Kita dengarkan keterangan versi mereka. Agar fair. Nanti saya akan dengarkan juga keterangan versi toko. Agar kita fair dalam memberi hukuman," kata Faisal.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, kedua petugas dapat dikenai sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Faisal mengatakan sanksi dapat berupa teguran tertulis hingga pembinaan dengan penempatan petugas untuk menjaga posko dalam waktu tertentu.

"Namun kita lihat dulu kadar salahnya. Baru kita ambil keputusan sanksinya apa?" ujarnya.

Faisal juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Ia memastikan pemeriksaan terhadap kedua petugas dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia tersebut dilakukan bersama tim Bea dan Cukai Lhokseumawe untuk menertibkan peredaran rokok ilegal.

Faisal menambahkan, sejumlah pejabat utama Satpol PP dan WH Aceh Utara sedang berada di Banda Aceh untuk mengikuti ujian profiling ASN saat razia berlangsung.

Karena itu, operasi tersebut tidak didampingi pejabat utama Satpol PP dan WH Aceh Utara.

Hingga kini, status pelanggaran kedua petugas tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan internal. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.