Sosok Kapolsek Leihitu Iptu La Ode Muhammad Ditahan karena Nyabu, Pernah Dapat Penghargaan Presiden
Musahadah August 13, 2026 10:05 AM

 

SURYA.CO.ID I AMBON - Ini lah sosok Iptu La Ode Muhammad Yusdim, Kapolsek Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, yang dipastikan positif mengonsumsi narkoba. 

Iptu La Ode Muhammad Yusdim positif narkoba jenis sabu dan langsung ditahan.

Sebelumnya, Iptu La Ode dibawa ke Jakarta untuk diperiksa sejak Rabu (5/8/2026). 

Saat ini, Kapolsek Leihitu ditahan di tempat khusus (Patsus) terhitung mulai tanggal Selasa (11/8/2026) hingga 20 hari ke depan Minggu (30/8/2026).

Kasus ini terungkap saat Bidpropam Polda Maluku melalui kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin), Selasa (11/8/2026). 

Baca juga: Imbas Pegawai Terjerat Narkoba, BNNK Gresik Bergerak Tes Urin Pejabat dan Pegawai Pemkab

Hasil pemeriksaan urine Iptu Yusdim dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin, zat yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu. 

Sebelumnya, hasil gelar perkara merekomendasikan untuk ditingkatkan ke tahap pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) serta patsus.

“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polda Maluku dalam menegakkan disiplin dan kode etik. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika oleh anggota Polri. Namun seluruh proses tetap dilaksanakan berdasarkan mekanisme pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Jarot Sungkowo dalam siaran pers, Rabu (12/8/2026).

Selain pelanggaran etik, Bidpropam Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku untuk menindaklanjuti aspek pidana.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh anggota Polri tidak berhenti pada proses internal, tetapi juga ditangani sesuai ketentuan hukum pidana apabila memenuhi unsur.

“Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Gaktiblin dan pemeriksaan urine bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan, tetapi instrumen untuk memastikan personel Polri tetap berada dalam koridor disiplin, etika dan hukum,” katanya.

Menyoal perkara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto melalui Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menegaskan Polda Maluku akan memproses dan menindak tegas personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Lanjutnya, kepolisian tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang melanggar hukum maupun kode etik profesi.

“Polda Maluku tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. Setiap personel harus menjadi teladan dalam menaati hukum, bukan justru melakukan pelanggaran hukum,” tandasnya.

Siapakah Iptu La Ode Muhammad? 

Iptu La Ode Muhammad Yusdiman menjabat sebagai Kapolsek Leihitu menggantikan Iptu Muhammad Irwan Nismon Saiifu,

Upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan berlangsung di Aula Prima Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Senin (27/4/2026). 

Prosesi Sertijab itu dipimpin langsung Kaporesta Ambon, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya.

Pengalaman karirnya di dunia kepolisian dimulainya sejak 2004, sebagai Bintara di Polda Maluku. 

Hingga hari ini, ia telah merasakan berbagai medan penugasan. 

Tugas pertamanya yang diemban ialah bidang lalu lintas pada Polda Maluku. Kurang lebih di bidang lalu lintas selama 6 tahun 7 bulan. 

Lalu kembali bergeser, dipercayakan bertugas di unit Reskrimsus (Reserse Kriminal Khusus) Polda Maluku. 

“Mulai terbentuknya Reskrimsus itu lalu kami jadi bagian di sana, itu ditahun 2011,” singkatnya. 

Jejak karir yang panjang, pengalaman luar biasa mulai lagi di tahun 2020 saat ia menapaki kakinya di sekolah perwira. 

“Kemudian saya Perwira itu ditahun 2020,” katanya dikutip dari Tribun Ambon.

Usai dilantik menjadi perwira, ia langsung ditugaskan di Polres Kepulauan Aru. Bahkan, hanya dalam waktu sekitar dua minggu, ia sudah dipercaya menjadi Kapolsek Malrasi. 

“Setelah perwira ditahun 2020, dan ditempatkan di Polres Kepulauan Aru. Alhamdulillah setelah bertugas di Polres Kepulauan Aru kurang lebih dua minggu, langsung diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Kapolsek Malrasi,” ungkapnya dengan wajah tersenyum. 

Ia pun mengaku bangga, karena di angkatan 49 pendidikan perwira di Indonesia saat itu, dirinya menjadi yang pertama dipercaya menjabat Kapolsek. 

“Itu satu kebanggaan bagi beta (saya), di angkatan 49 beta Kapolsek pertama yang diberikan amanah menjadi Kapolsek,” ungkapnya dengan wajah berseri-seri. 

Pengalaman memimpin di wilayah Malrasi menjadi salah satu yang paling membekas. Dengan kondisi geografis yang serba terbatas, ia harus beradaptasi dengan situasi yang jauh berbeda dari penugasan sebelumnya. 

“Di sana segala macam keterbatasan beta syukuri dan patut berbangga. Di sana beta banyak merenung dengan situasi Beta yang banyak di kota sebelumnya. Di sana untuk menghubungkan desa yang satu dengan desa yang lain itu melalui spit,” sambungnya. 

Kurang lebih setahun ia memimpin Polsek Malrasi. 

Setalah itu, ia kembali dipercayakan mengemban sejumlah jabatan, mulai dari Kaur Bin Ops Satresnarkoba hingga Wakapolsek di wilayah yang sama. 

Pada 2024, ia menjabat sebagai Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Dobo sebelum akhirnya dipercaya memimpin Polsek Leihitu. 

“Setiap wilayah kerja punya tantangan yang berbeda,” katanya.  

Sepanjang pengabdiannya, ia juga menerima sejumlah penghargaan, diantarnya Satyalancana Dharma Nusa serta Satyalancana Pengabdian 8 Tahun dari Presiden Republik Indonesia. 

Kini, dengan bekal pengalaman tersebut, Yusdiman diharapkan mampu membawa perubahan positif di wilayah Leihitu.

Namun, belum lama dia menjabat sekarang harus terjerat kasus narkoba. 

Tentang Wilayah Leihitu

Leihitu adalah sebuah kecamatan yang terletak di Jazirah Leihitu, bagian utara Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Jarak dari Kota Ambon ke Leihitu sekira 20-30 km ke arah utara atau sekitar 45-60 menit berkendara.

Di Kecamatan Leihitu terdapat cagar budaya terkenal seperti Benteng Amsterdam dan Gereja Tua Immanuel. 

Baca juga: Profil Kombes Pol Andi Kirana, Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Mabes Polri, Hartanya Rp369 Juta

Sebelumnya, Kasus narkoba yang menjerat Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkobanya, AKP Muhammad Jabir hingga diperiksa Divisi Propam Polri masih menjadi misteri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.