TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Penguatan HAM bagi masyarakat di Desa Ambelang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Ambelang tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sulteng, Mirfad Rosana Basalama.
Selain jajaran Kanwil KemenHAM Sulteng, acara ini turut dihadiri perwakilan Dinas PMD Banggai Kepulauan Radia N. Bonenehu, Kepala Desa Ambelang, Babinsa, serta warga setempat.
Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban warga negara guna mewujudkan kehidupan yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Baca juga: Pemprov Sulteng Gelar Maulid dan Dzikir Bersama di Rujab Gubernur Siranindi
Warga dibekali pemahaman mengenai pentingnya penghormatan hak individu, kesetaraan, perlindungan kelompok rentan, serta pencegahan tindakan diskriminatif di lingkungan sekitar.
Antusiasme warga Desa Ambelang terlihat cukup tinggi sepanjang acara, di mana peserta aktif berdiskusi mengenai penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Pembangunan RSUD Luwuk dan Jalan Pasar Tua-Lumpoknyo Tunggu Kepastian DBH Kurang Salur
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Sulteng, Mirfad Rosana Basalama, menegaskan bahwa edukasi HAM di tingkat desa merupakan langkah yang sangat krusial.
"Pemahaman HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat," kata Mirfad.
"Ketika masyarakat memahami hak dan kewajibannya, maka akan semakin mudah membangun lingkungan yang saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenham Sulteng berharap warga Desa Ambelang dapat menjadi penggerak budaya HAM demi terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan inklusif.(*)
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaGJUF060eBeALCKKw2b