Terseret Kasus Ridwan Kamil, Selebgram Lisa Mariana Buka Suara Soal Aliran Uang
Evan Saputra August 13, 2026 12:21 PM

POSBELITUNG.CO - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menguak babak baru terkait aliran dana ke selebgram Lisa Mariana.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa dana yang diberikan merupakan uang pribadi tanpa ada kaitan dengan anggaran bank, sembari mengklaim dirinya menjadi korban pemerasan.

​Pernyataan tersebut langsung dibantah tegas oleh pihak kuasa hukum Lisa Mariana yang mempertanyakan tuduhan pemerasan terhadap seorang pejabat publik saat masih menjabat.

Berikut rincian kronologi pemeriksaan KPK dan silang pendapat kedua belah pihak.

Selebgram Lisa Mariana akhirnya buka suara setelah namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BUMD Jawa Barat yang melibatkan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Alih-alih membantah kabar yang beredar, selebgram berusia 25 tahun itu justru membenarkan adanya aliran dana usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakan oleh Lisa dalam unggahan Instagram pribadinya, dirinya memang pernah menerima sejumlah uang dari mantan suami politisi Atalia Praratya ini.

Menariknya uang tersebut diberikan Ridwan Kamil secara tunai diletakan di sebuah box saat sang selebgram terpapar virus Covid-19 beberapa tahun lalu.

Lewat unggahan lainnya, ia pun menyoroti pihak-pihak lain yang diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Jawa Barat ini.

Tak tanggung-tanggung Lisa pun menyindir sosok tersebut yang diduga mendapatkan aliran dana dengan jumlah fantastis dari Ridwan Kamil.

"Itu yang diduga 400 ember tolong ya diusut," sindirnya.

Di momen itu ibu dua anak ini juga terlihat mengunggah curhatan yang menyinggung soal rezeki.

"Sudah banyak rezeki, hak kami yang kalian makan, kami ikhlas tapi jangan  ganggu hidup dan rezeki kita yang sekarang, mau secara langsung atau tipsus (titip kasus)," tembaknya.

Meski tak menyebut dengan jelas kepada siapa unggahannya itu ditujukan, kuat dugaan sang selebgram murka lantaran namanya kembali disinggung dalam kasus yang menyeret Ridwan Kamil.

Sama seperti Lisa Mariana, Ridwan kamil pun telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Desember 2025 lalu.

Pria dengan sapaan akrab Kang Emil ini membenarkan adanya aliran dana ke selebgram bernama asli Lisa Mariana Presley tersebut.

Meski begitu, Ridwan Kamil menegaskan aliran dana yang diterima oleh Lisa Mariana itu murni berasal dari kantong pribadinya dan tidak berkaitan dengan kasus bank tersebut.

Bahkan pria Ridwan Kamil mengaku diperas oleh selebgram 26 tahun tersebut, hingga membuatnya rela merogoh dana pribadinya untuk sang selebgram.

"Semua yang pernah ramai itu (soal Lisa) itu dana pribadi semua, tidak ada hubungannya dengan perkara (dugaan korupsi) yang dimaksud, kira-kira begitu."

"Itu pemerasan Mas, dan itu uang pribadi, semua bisa dijelaskan, dana pribadi," terang Ridwan Kamil ditemui usai menjalani pemeriksaan.

Pernyataan Ridwan Kamil ini pun langsung memicu reaksi dari kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan.

Jhonboy Nababan berpendapat Ridwan Kamil secara sadar memberikan uang kepada Lisa Mariana pada saat hubungan keduanya masih baik-baik dan belum terlibat perseteruan seperti saat ini.

"Berarti itu kan diberikannya pada saat baik-baik saja gitu lho, dalam keadaan sadar," ungkap Jhonboy Nababan dalam agenda jumpa pers-nya di tahun 2025.

Sang kuasa hukum pun tak percaya Lisa Mariana melakukan pemerasan pada Ridwan Kamil.

"Di sini apa nih, pemerasannya di mana?" tembaknya.

Dalam momen itu  terungkap pemberian uang kepada Lisa Mariana terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018 hingga 2023.

Mengingat pada saat itu Ridwan Kamil tengah memegang kekuasaan, Jhonboy pun tak percaya Lisa Mariana memeras seorang gubernur.

"Sehebat apa nih si Lisa bisa memeras Ridwan Kamil?"

"Apalagi kalau kita bicara ke belakang posisinya Bapak ini kan masih menjabat, seorang Lisa Mariana bisa memeras," pungkasnya.

(Tribunnews/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.