Pemkab KSB Integrasikan Data Pertanahan hingga Pajak untuk Dongkrak PAD
Idham Khalid August 13, 2026 12:22 PM

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara resmi mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengintegrasikan data pertanahan, aset, dan pajak daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab KSB dengan Kantor Pertanahan KSB.

Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Bupati KSB Amar Nurmansyah bersama Kepala Kantor Pertanahan KSB Muhammad Abdul Kadir Jailani ini menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Dalam sambutannya usai menandatangani kesepakatan, Bupati Amar Nurmansyah menegaskan bahwa integrasi data ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan kekayaan daerah.

"Ini adalah fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selama ini, data pertanahan dan aset sering kali berjalan sendiri-sendiri. Dengan nota kesepakatan ini, kita menyatukan visi dan database," kata Amar pada Kamis (13/8/2026).

Baca juga: DPRD NTB Setujui Perubahan Raperda Pajak, Target PAD Naik Rp182 Miliar

Amar menambahkan bahwa validitas data sangat berpengaruh terhadap potensi penerimaan daerah. 

Ia optimistis kolaborasi ini mampu mengungkap potensi PAD yang selama ini belum tergali secara maksimal.

"Dengan data berbasis spasial yang valid, potensi pajak dan retribusi dari sektor pertanahan akan lebih terlihat jelas. Kami tidak ingin lagi ada aset yang tidak produktif karena data yang tidak sinkron. Ini kunci utama optimalisasi PAD kita," tegasnya.

Kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ke depan (hingga 2031) ini memuat sejumlah program prioritas. Pertama, percepatan sertipikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. 

Kedua, inventarisasi dan penelusuran aset daerah secara menyeluruh. Ketiga, pembangunan database berbasis spasial bidang tanah serta pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) berbasis bidang untuk mendukung kepastian hukum dan nilai ekonomi tanah.

"Kerja sama ini juga akan mendorong peningkatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pemanfaatan data peralihan hak atas tanah guna memperbaiki pelayanan publik di bidang pertanahan," tutur Amar.

Amar menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah vital menuju target Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Lengkap Tahun 2026, di mana seluruh data pertanahan diharapkan sudah valid dan terintegrasi secara berkelanjutan.

"Kami tidak mau setengah-setengah. Target kita adalah Kabupaten Lengkap di tahun 2026. Saya minta seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan sinergis. Validitas data ini bukan hanya untuk administrasi, tetapi untuk keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Sumbawa Barat," tandasnya.

Kepala Kantor Pertanahan KSB, Muhammad Abdul Kadir Jailani, menyambut baik kolaborasi ini. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh target pemerintah daerah, khususnya dalam percepatan sertifikasi aset pemerintah.

"Kami siap mendukung Pemkab dengan menyediakan data yang akurat dan terkini. Kerja sama ini akan mempermudah akses informasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkas Kadir.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra Khusnarti, S.Pd., M.M.Inov., Kepala BPKAD H. Amir Sarifuddin, S.Pd., S.T., M.M., Kepala Dinas Perhubungan Armayadi, S.T., M.M.Inov., serta Inspektur Daerah Drs. Tajuddin. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Nusa Tenggara Barat dalam mengintegrasikan data untuk kemajuan daerah.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.