Berubah Drastis Usai Ditegur KDM, Camat Coblong Bandung Turun ke Jalan: Dago Dibersihkan dari PKL
Eri Ariyanto August 13, 2026 02:09 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perubahan kinerja Camat Coblong, Kota Bandung, Ratna Rahayu Pitriyati, mendapat sorotan positif dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM.

Sebelumnya, Ratna Rahayu Pitriyati sempat mendapat teguran keras dari KDM saat inspeksi mendadak di kawasan Jalan Suci, Kota Bandung.

Teguran itu berkaitan dengan kondisi ruang publik yang dinilai masih semrawut akibat keberadaan PKL, bangunan liar hingga kendaraan yang mangkrak.

KDM bahkan meminta aparat kewilayahan tidak hanya mengandalkan surat teguran, tetapi berani turun langsung melakukan penertiban.

Tak butuh waktu lama, Camat Coblong kemudian menunjukkan perubahan dalam pola kerjanya.

Ratna turun langsung ke lapangan memimpin penataan kawasan yang masuk wilayah Kecamatan Coblong.

Salah satu kawasan yang menjadi sasaran penertiban yakni Jalan Ir H Djuanda atau kawasan Dago, Kota Bandung.

Dalam aksi tersebut, petugas menertibkan PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Bangunan dan lapak yang dinilai mengganggu ketertiban ruang publik juga menjadi perhatian petugas gabungan.

Tak hanya PKL, mobil yang telah lama mangkrak di bahu jalan turut dieksekusi agar kawasan kembali tertata.

Perubahan tersebut kemudian mendapat apresiasi langsung dari KDM melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

KDM bahkan menyebut Camat Coblong sebagai salah satu pejabat yang menunjukkan perubahan nyata setelah menerima teguran.

Seperti diketahui, ketegasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam menata ruang publik di Kota Bandung, Jawa Barat membuahkan hasil manis. 

Usai melayangkan teguran relatif keras saat inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Suci, KDM secara terbuka mengapresiasi perubahan kinerja Camat Coblong, Ratna Rahayu Pitriyati.

Pujian tersebut disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.

Dalam video yang diunggah, tampak Camat Ratna mengenakan topi hitam dan sarung tangan oranye turun langsung memimpin penertiban bangunan liar serta pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Dago, Kota Bandung.

"Camat Coblong, terima kasih ya. Setelah mendapat teguran yang relatif keras dari saya, ibu mengubah kinerjanya menjadi sangat baik. Dan ibu adalah camat yang saya temui yang sangat berubah setelah ditegur," ujar Dedi Mulyadi dalam video tersebut.

KDM bahkan menyentil bahwa tidak semua pejabat wilayah responsif seperti Camat Coblong ketika menerima kritik.

"Karena ada beberapa camat yang setelah ditegur, tidak mengalami perubahan apapun. Semoga kinerja ibu terus meningkat, memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, mencintai Kecamatan Coblong sehingga menjadi bersih, tertata rapi, dan indah. Semoga karier ibu di bidang birokrasi semakin meningkat, mengalami kenaikan eselonisasi-nya," puji KDM.

CAMAT VIRAL - Ditegur KDM soal kondisi jalan, Camat Coblong Bandung langsung turun tangan. Dago pun mulai dibersihkan dari PKL dan bangunan liar. (Instagram/@dedimulyadi71)

Langsung Pimpin Eksekusi di Lapangan

Dalam video aksi penertiban tersebut, Camat Ratna terlihat responsif dan persuasif saat berdialog dengan para pedagang yang rombong-nya menyalahi aturan karena berdiri di atas trotoar.

Tak hanya menertibkan lapak PKL, jajaran Kecamatan Coblong bersama petugas gabungan juga mengeksekusi mobil mangkrak yang terparkir berbulan-bulan di bahu jalan—satu di antara poin keluhan yang sempat disemprot Gubernur saat sidak.

Latar Belakang Teguran Keras KDM saat Sidak Jalan Suci

Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat meluapkan kekesalannya saat menggelar sidak di sepanjang Jalan Suci, Kota Bandung, Senin (3/8/2026).

Saat itu, KDM dibuat geram menyaksikan kesemrawutan trotoar yang tertutup lapak PKL, tenda liar, hingga mobil mogok yang dibiarkan mangkrak.

KDM menilai aparat kewilayahan tidak boleh hanya bekerja di balik meja dengan mengirimkan surat teguran formalitas semata, melainkan harus berani melakukan eksekusi nyata di lapangan.

"Masa gubernur yang nanganin? Camat tuh tiap hari keliling dicek. Malu harusnya sampai gubernur ngurusin yang begini. Kalau ibu enggak berani eksekusi, jangan jadi camat," cetus KDM saat menegur keras Camat Coblong pekan lalu.

Respons cepat dan sikap mau berubah yang ditunjukkan Camat Coblong pun kini menjadi contoh nyata perubahan pola kerja birokrasi di Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi.

PENERTIBAN PKL BANDUNG - Petugas mengangkut sisa bangunan liar yang ditertibkan Pemerintah Kota Bandung bersama Pemprov Jabar, di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).
PENERTIBAN PKL BANDUNG - Petugas mengangkut sisa bangunan liar yang ditertibkan Pemerintah Kota Bandung bersama Pemprov Jabar, di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (10/8/2026). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Alasan PKL Ditertibkan di Bandung Tidak Direlokasi & Tak Dapat Kompensasi, Ternyata Langgar Perda

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan Kota Bandung kembali menjadi perhatian.

Pemkot Bandung menegaskan PKL yang ditertibkan tidak akan mendapatkan relokasi maupun kompensasi.

Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan berkaitan dengan aturan yang berlaku di Kota Bandung.

Para PKL yang berjualan di trotoar dinilai telah menggunakan ruang yang tidak semestinya untuk aktivitas perdagangan.

Keberadaan lapak di trotoar juga dapat mengganggu fungsi fasilitas publik bagi para pejalan kaki.

Baca juga: Update Kasus Oknum PPPK Bandung Barat Viral Bahas Fee Proyek 1 Persen, Kini Terancam Dipecat

Pemkot Bandung menyebut aktivitas tersebut masuk dalam kategori pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda).

Karena itu, pemerintah tidak menyiapkan kompensasi bagi PKL yang terkena penertiban.

Begitu pula dengan relokasi khusus sebagai pengganti lokasi berjualan sebelumnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung menyebut terdapat sejumlah alternatif ruang dagang yang masih dapat dimanfaatkan PKL.

Alternatif tersebut diharapkan bisa menjadi pilihan bagi pedagang yang ingin tetap menjalankan usahanya.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menata ruang publik agar kembali sesuai dengan fungsinya.

Pemkot Bandung pun meminta para PKL mematuhi aturan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, meski tidak ada relokasi tetapi Perumda Pasar menyampaikan ada sekitar 800 ruang dagang di Bandung Trade Mall (BTM) yang dapat dimanfaatkan oleh para PKL yang berminat untuk bergabung.

"Walaupun kita sampaikan bahwa Pemkot Bandung tidak menyiapkan relokasi ataupun kompensasi, tapi ada ruang dagang yang bisa kita manfaatkan, ini sebagai bentuk solusi," ujar Bambang, Selasa (11/8/2026).

Bagi PKL yang berminat bergabung, kata Bambang, akan mendapatkan kemudahan berupa tidak dikenakan biaya sewa selama beberapa bulan. Langkah ini disiapkan agar para PKL yang sudah ditertibkan tidak kembali ke lokasi yang dilarang.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan bersama unsur kewilayahan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), camat, dan lurah di lokasi yang telah ditertibkan.

"Patroli juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan ruang yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk mendirikan bangunan atau tempat berdagang yang tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Bambang mengatakan, ruang yang telah dikosongkan dapat dimanfaatkan kembali sesuai dengan fungsinya seperti untuk pejalan kaki, termasuk untuk penataan ruang terbuka maupun taman apabila memungkinkan.

Terbaru, Satpol PP Kota Bandung menertibkan 57 PKL dan bangunan liar di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie setelah pemerintah melakukan inventarisasi terhadap bangunan dan aktivitas PKL yang menggunakan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Bambang, sejumlah bangunan dan PKL tersebut berada di atas saluran, taman, fasilitas umum, serta trotoar yang seharusnya dapat digunakan sesuai dengan fungsi ruangnya.

"Ini perlu kita melakukan pendekatan agar betul-betul mereka juga menyadari bahwa kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat," ucap Bambang.

Pihaknya memastikan, penertiban tidak berhenti pada kegiatan di Jalan Ibrahim Adjie. Salah satu lokasi yang menjadi prioritas selanjutnya adalah kawasan Pasar Tumpah Kiaracondong, khususnya area di bawah flyover.

Di kawasan tersebut masih, kata Bambang, terdapat sejumlah kios dan bangunan yang berada di atas trotoar. Keberadaan bangunan tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, terlebih kawasan tersebut berdekatan dengan akses perlintasan kereta api.

(Tribunnewsmaker.com/Eri Ariyanto)(TribunJabar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.