TRIBUNJOGJA.COM- Setiap memasuki bulan Agustus, pemandangan merah putih mulai memenuhi jalan, halaman rumah, sekolah, sampai gedung-gedung pemerintahan.
Dua warna itu seolah menjadi tanda bahwa Hari Kemerdekaan Indonesia semakin dekat.
Bendera Merah Putih yang sekarang dikenal sebagai simbol negara ternyata punya cerita sejak sebelum Proklamasi.
Ada proses pembuatannya, pernah dibawa berpindah tempat dalam situasi genting, bahkan sempat dipisahkan menjadi dua bagian agar tidak jatuh ke tangan Belanda.
Jadi, apa sebenarnya cerita di balik Bendera Pusaka yang pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945?
• Bendera Pertama Dijahit Fatmawati
Bendera yang dikibarkan saat Proklamasi bukanlah bendera yang dibuat jauh-jauh hari tanpa konteks. Kelahirannya berkaitan dengan situasi politik menjelang kemerdekaan.
Pada September 1944, pemerintah Jepang mengumumkan rencana pemberian kemerdekaan kepada Indonesia. Dalam masa tersebut, kain merah dan putih kemudian disiapkan untuk dibuat menjadi bendera.
Bendera itu dijahit oleh Fatmawati, istri Soekarno, setelah keluarganya kembali ke Jakarta dari Bengkulu. Kain yang digunakan berupa katun halus dan pada awalnya berukuran sekitar 300 cm × 200 cm. Bendera inilah yang kemudian dikenal sebagai Bendera Pusaka.
Ukuran tersebut tidak lagi sama persis seperti saat pertama kali dibuat. Setelah puluhan tahun dan melalui proses perawatan, ukuran Bendera Pusaka mengalami perubahan. Pengukuran ulang pada 13 November 2013 mencatat panjangnya sekitar 276 cm dengan lebar 199 cm.
Perubahan ukuran ini menjadi salah satu gambaran bahwa kondisi Bendera Pusaka memang sudah sangat tua. Karena itu, bendera asli tidak lagi digunakan dalam upacara kenegaraan dan kini dijaga sebagai benda bersejarah.
• Merah dan Putih Bukan Warna yang Dipilih Sembarangan
Kalau selama ini Tribunners hanya mengingat merah berarti berani dan putih berarti suci, ternyata sejarah kedua warna tersebut lebih panjang.
Merah dan putih sudah dikenal dalam kebudayaan Nusantara jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai negara.
Sekretariat Negara mencatat bahwa kombinasi kedua warna tersebut antara lain berkaitan dengan panji Kerajaan Majapahit. Dalam berbagai tradisi di Indonesia, merah dan putih juga memiliki makna simbolis masing-masing.
Dalam simbol negara, merah dimaknai sebagai keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian. Dua warna ini kemudian menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia.
Karena itu, ketika Merah Putih berkibar, yang ditampilkan bukan sekadar perpaduan dua warna. Ada sejarah dan simbol yang ikut dibawa di dalamnya.
• Pertama Kali Berkibar Saat Proklamasi
Momen paling penting dalam perjalanan bendera ini terjadi pada Jumat, 17 Agustus 1945.
Setelah Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, bendera Merah Putih dikibarkan. Pengibaran dilakukan oleh Latief Hendraningrat dengan bantuan S. Suhud.
Bendera dinaikkan pada tiang bambu. Saat itu, para hadirin secara spontan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pengibaran tersebut kemudian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Menariknya, bendera yang berkibar pada momen bersejarah itu bukan sekadar simbol pelengkap upacara. Pengibarannya menjadi penanda visual bahwa sebuah negara baru telah menyatakan kemerdekaannya.
• Demi Menyelamatkannya, Bendera Pusaka Dipisahkan
Perjalanan Bendera Pusaka ternyata belum selesai setelah Proklamasi.
Pada Januari 1946, pusat pemerintahan Republik Indonesia berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Bendera Pusaka ikut dibawa dan kemudian dikibarkan di Gedung Agung.
Situasi kembali genting ketika Yogyakarta diduduki Belanda pada 19 Desember 1948. Bendera Pusaka berhasil diselamatkan dan dipercayakan kepada Husein Mutahar, yang saat itu merupakan ajudan Presiden Soekarno.
Agar tidak mudah ditemukan dan disita, Mutahar mengambil langkah yang cukup ekstrem.
Ia membuka jahitan bendera sehingga bagian merah dan putih terpisah. Kedua bagian tersebut kemudian dibawa secara terpisah dalam dua tas.
Cara tersebut dilakukan supaya orang yang melihat barang bawaannya tidak langsung mengetahui bahwa ia sedang membawa Bendera Pusaka.
• Dua Potong Kain Itu Kemudian Disatukan Lagi
Pada pertengahan 1949, Soekarno meminta Husein Mutahar mengembalikan Bendera Pusaka.
Mutahar kemudian menjahit kembali bagian merah dan putih tersebut. Ia menyatukannya mengikuti bekas lubang jahitan yang masih ada pada kain.
Setelah itu, bendera disamarkan menggunakan bungkusan kertas koran dan dikirimkan untuk dikembalikan kepada Soekarno yang saat itu berada di Bangka.
Pada 6 Juli 1949, Soekarno bersama Bendera Pusaka tiba kembali di Yogyakarta. Beberapa minggu kemudian, tepatnya 17 Agustus 1949, bendera tersebut kembali dikibarkan di halaman Gedung Agung.
• Bendera yang Sekarang Dikibarkan Bukan Bendera Asli
Nah, ini salah satu fakta yang sering terlewat.
Bendera Pusaka yang dijahit Fatmawati sudah tidak lagi digunakan untuk pengibaran dalam upacara kenegaraan. Kondisinya semakin rapuh karena usia dan pernah mengalami berbagai proses perawatan.
Bendera Pusaka terakhir kali dikibarkan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968.
Setelah itu, penggunaannya digantikan dengan bendera duplikat agar Bendera Pusaka asli tetap terjaga. Sekretariat Negara mencatat bahwa duplikat pertama mulai digunakan pada 1969.
Jadi, kalau Tribunners melihat pengibaran Merah Putih dalam upacara kenegaraan sekarang, yang digunakan bukan kain asli yang dijahit Fatmawati pada 1945.
Bendera Pusaka asli justru disimpan dan dirawat sebagai benda bersejarah.
• Sekarang Bendera Pusaka Disimpan sebagai Cagar Budaya
Setelah tidak lagi digunakan untuk pengibaran rutin, perhatian kemudian beralih pada bagaimana menjaga kondisi bendera tersebut.
Bendera Pusaka disimpan dan dirawat secara khusus untuk mengurangi risiko kerusakan. Kainnya juga mendapat perlakuan khusus karena kondisinya sudah rapuh akibat usia dan perjalanan panjang yang pernah dilaluinya.
Dalam rangkaian peringatan kemerdekaan, Bendera Pusaka juga ditempatkan di Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional (Monas) bersama benda-benda bersejarah lainnya. Penyimpanannya dilakukan dengan penjagaan khusus agar kondisi bendera tetap terpelihara.
Bendera tersebut juga pernah menjalani proses konservasi untuk membersihkan noda, menghilangkan bekas lipatan, menangani bagian yang rusak, serta mengatasi jamur.
Pada 2015, Bendera Sang Saka Merah Putih ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Status tersebut menunjukkan bahwa bendera ini bukan hanya simbol negara, tetapi juga merupakan benda bersejarah yang memiliki nilai penting bagi perjalanan bangsa.
Jadi, setiap kibaran Merah Putih mengingatkan pada satu hal: kemerdekaan Indonesia punya cerita panjang sebelum akhirnya bisa dirayakan setiap 17 Agustus.
(MG Mayumi Cinta Mahesi)