Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Al-Qur'an Berhadiah Miras di Ancol
Laksmi Anindita August 13, 2026 02:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku dalam kasus dugaan penistaan agama terkait video viral challenge melafalkan ayat Al-Qur'an untuk mendapatkan minuman keras di sebuah festival musik di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. Keduanya kini berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, pengamanan kedua terduga pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi dari MUI Kecamatan Pademangan pada Senin (10/8/2026) sore.

"Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kami melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi, kita panggil, ada yang kita jemput. Sampai saat ini ada enam saksi yang sudah kita periksa," kata Oki dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).

Selain memeriksa enam saksi, penyidik juga telah mengamankan dua barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan dugaan penistaan agama dalam kejadian tersebut.

Polisi juga berencana memeriksa ahli untuk memperkuat proses penyelidikan dan pembuktian dalam perkara tersebut.

Oki mengatakan, dua orang yang diamankan saat ini telah diarahkan sebagai terduga pelaku. Proses selanjutnya akan ditentukan melalui gelar perkara.

"Dua yang kita arah penyidikan, rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok, mana ada waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan meningkatkan menjadi proses sidik," ujarnya.

Baca juga: Viral Tukang Cukur Rancabungur Dimarahi, Sosok Perekam Ternyata Bukan Pegawai Kecamatan

Gelar perkara tersebut akan menentukan apakah kasus ini ditingkatkan dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi menargetkan peningkatan status perkara dilakukan pada Rabu malam atau paling lambat Kamis (13/8/2026).

Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan aktivitas di salah satu booth dalam festival musik The Sounds Project Vol.9 di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).

Dalam video tersebut, terdapat tantangan menghafal atau melafalkan ayat Al-Qur'an yang dikaitkan dengan pemberian produk minuman keras.

Video itu kemudian viral di media sosial dan menuai sorotan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi oleh MUI Kecamatan Pademangan.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan konstruksi hukum dalam kasus tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.