Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dua aktivitas menjadi perhatian di tengah puncak musim kemarau di Kabupaten Rejang Lebong, yakni membakar sampah dan membakar lahan.
Keduanya berpotensi memicu kebakaran apabila api tidak diawasi.
Terlebih, kondisi cuaca yang kering membuat material di sekitar sumber api lebih mudah terbakar.
Terbaru, kebakaran lahan terjadi di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Rabu (12/8/2026) sore.
Lahan kebun seluas sekitar dua hektare terbakar dan api diduga berasal dari aktivitas membakar jagung di lahan sebelah.
Sebelumnya, kebakaran gudang di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, pada Sabtu (8/8/2026) juga diduga bermula dari aktivitas membakar sampah.
Dua kejadian tersebut menjadi perhatian Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Polres Rejang Lebong untuk mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan api selama musim kemarau.
Kepala Disdamkar Rejang Lebong, Andy Ferdian, mengatakan aktivitas membakar sampah maupun lahan memiliki risiko menyebabkan kebakaran apabila dilakukan saat kondisi lingkungan kering dan api tidak diawasi.
Di tengah musim kemarau, potensi kebakaran juga perlu diwaspadai karena kondisi cuaca dapat membuat api lebih mudah menyebar.
"Benar, untuk itu kita harus sama-sama mewaspadai potensi terjadinya kebakaran selama musim kemarau,"sampai Andy kepada TribunBengkulu.com, Kamis (13/8/2026).
Bakar Jagung, Lahan Dua Hektare Terbakar
Andy menjelaskan, kebakaran terakhir terjadi pada Rabu (12/8/2026) di lahan perkebunan milik Rukinwan (70) di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
Petugas yang menerima laporan langsung merespons kejadian tersebut dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran.
Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari lahan sebelah yang digunakan untuk membakar jagung. Api kemudian terbawa angin hingga merambat dan membakar lahan kebun seluas sekitar dua hektare.
"Api diduga berasal dari lahan sebelah yang digunakan untuk membakar jagung. Kemudian karena angin terbawa dan terjadilah kebakaran lahan,"jelas Andy.
Bakar Sampah Juga Berisiko Picu Kebakaran
Selain kebakaran lahan, aktivitas membakar sampah juga menjadi perhatian.
Sebelumnya, sebuah gudang berukuran sekitar 4x5 meter di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, terbakar pada Sabtu (8/8/2026).
Kebakaran tersebut diduga berasal dari aktivitas membakar sampah.
Saat itu, petugas Damkar mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk melakukan penanganan dan berhasil memadamkan api sebelum menyambar bagian rumah.
"Dua kejadian ini menjadi contoh bahwa sumber api dari aktivitas sehari-hari, baik membakar sampah maupun membakar lahan, dapat berkembang menjadi kebakaran apabila tidak diawasi,"papar Andy.
Puncak Kemarau, Api Lebih Mudah Menyebar
Andy mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas yang menggunakan api. Terlebih, Agustus 2026 merupakan periode puncak musim kemarau berdasarkan informasi BMKG. Kondisi cuaca panas dan material yang kering dapat membuat api lebih mudah menyebar ke area di sekitarnya.
"Potensi kebakaran harus kita waspadai bersama. Terutama aktivitas membakar sampah dan lahan, karena dalam kondisi kemarau api lebih mudah menyebar,"ujar Andy.
Masyarakat yang melakukan pembakaran diminta memastikan lokasi aman dan api benar-benar padam setelah aktivitas selesai.
Warga juga diimbau tidak melakukan pembakaran ketika kondisi angin cukup kencang atau terdapat banyak material mudah terbakar di sekitar lokasi.
Polisi Ikut Ingatkan Bahaya Bakar Sampah dan Lahan
Imbauan serupa disampaikan Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady melalui Kasi Humas AKP M Hasan Basri meminta masyarakat berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah rumah tangga maupun pembukaan lahan atau kebun. Menurutnya, cuaca panas yang disertai angin dapat mempercepat penyebaran api.
"Cuaca sangat panas disertai angin kencang dapat memicu dan mempercepat penyebaran api sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran,"sampai Hasan.
Masyarakat diminta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan. Polres Rejang Lebong juga meminta warga segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum api meluas.
Apabila ada aktivitas membakar lahan dengan sengaja, hal itu bisa membuat pelaku pembakaran terkena pidana. Untuk itu, ia mengingatkan tidak adanya aktivitas membakar lahan demi mencegah kebakaran hutan.
"Kalau ada yang dengan sengaja membakar lahan, laporkan ke kita, akan kita tindaklanjuti,"pungkasnya.
Catat Nomor Darurat Damkar
Untuk mempercepat penanganan kebakaran, Disdamkar Rejang Lebong menyiagakan layanan pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam.
Mako Damkar Curup: (0732) 21113
Pos Kota Padang: 0812-6881-1849
Pos Padang Ulak Tanding (PUT): 0878-8163-4446
Pos Binduriang: 0856-5890-2140
Pos Selupu Rejang: 0895-3084-3872
Pos Bermani Ulu: 0822-6902-4140
Masyarakat diimbau segera menghubungi petugas apabila melihat titik api, baik di area perkebunan, lahan terbuka maupun permukiman.
Terutama selama puncak musim kemarau, warga diminta tidak sembarangan membakar sampah dan lahan serta memastikan setiap sumber api benar-benar padam setelah digunakan.