Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo memastikan kemampuan keuangan daerah masih mencukupi untuk membayar gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pada 2027.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo bersama pemerintah daerah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, mengatakan hasil pembahasan sementara menunjukkan kebutuhan belanja pegawai masih dapat dipenuhi oleh kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pembayaran gaji ASN dan PPPK menjadi salah satu kebutuhan yang telah diperhitungkan dalam penyusunan anggaran tahun depan.
Baca juga: DPRD Sukoharjo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, SILPA Capai Rp279,7 Miliar
"Kita memastikan pembahasan anggaran KUA dan PPAS ini sudah ditindaklanjuti. Yang kedua, masalah gaji pegawai kita aman. Gaji pegawai dan PPPK itu masih bisa dibayarkan semua, keuangan daerah kita mampu," kata Nurjayanto, Kamis (13/8/2026).
Selain belanja pegawai, DPRD Sukoharjo juga menyoroti sejumlah program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Program-program tersebut diharapkan tetap menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2027.
Anggaran Gaji Pegawai Capai Rp917,77 Miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, sebelumnya mengatakan pemerintah daerah telah melakukan penghitungan secara menyeluruh mengenai kemampuan keuangan untuk menghadapi kebutuhan anggaran pada 2027.
Penghitungan dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta organisasi perangkat daerah terkait, termasuk menghitung kebutuhan pembayaran gaji pegawai.
Dalam KUA-PPAS APBD 2027, Pemkab Sukoharjo mengalokasikan sekitar Rp917,77 miliar untuk kebutuhan gaji pegawai.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukoharjo pada 2027 dipatok sebesar Rp582,34 miliar.
Besarnya anggaran belanja pegawai tersebut tidak lepas dari jumlah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo yang mencapai ribuan orang.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo per 1 Mei 2026, terdapat 2.422 PPPK paruh waktu, 2.424 PPPK penuh waktu, 4.966 PNS, serta satu CPNS.
Dengan demikian, total ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo mencapai 9.813 orang.
Pemkab Sukoharjo Siapkan Strategi Perkuat Fiskal
Di tengah besarnya kebutuhan belanja pegawai, Pemkab Sukoharjo juga menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Salah satunya dengan mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah daerah berupaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset serta berbagai potensi pendapatan yang dimiliki daerah.
Haris mengatakan peningkatan PAD tersebut tidak akan dilakukan dengan menambah beban masyarakat.
Baca juga: Komisi IV DPRD Sukoharjo Kawal Sekolah Rakyat, Awasi Bullying hingga Buka Aduan Wali Murid
Pemerintah daerah justru akan mengevaluasi sejumlah aset milik Pemkab Sukoharjo yang berpotensi menghasilkan pendapatan.
Salah satu yang tengah dikaji adalah optimalisasi penerimaan dari pemanfaatan berbagai fasilitas milik daerah, seperti gedung pertemuan, gedung olahraga, stadion, dan aset lainnya.
"Intensifikasi PAD ini yang sedang kami lakukan dan kaji secara mendalam. Sehingga nantinya tidak akan membebani rakyat," ujar Haris.
Belanja Pegawai Kurangi Ruang Anggaran Pembangunan
Haris mengakui besarnya jumlah pegawai membuat belanja pegawai menyerap porsi yang cukup besar dalam APBD Sukoharjo.
Kondisi tersebut secara otomatis turut mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan operasional serta berbagai program pembangunan lainnya.
Meski demikian, pemerintah daerah bersama DPRD tetap memastikan kewajiban pembayaran gaji ASN dan PPPK menjadi kebutuhan yang dapat dipenuhi dalam APBD 2027.
Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Sukoharjo 2027, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Baca juga: DPRD Sukoharjo Berharap Pilkades Serentak Segera Tuntas agar Roda Pemerintahan Desa tak Terganggu
(*)