3 Tahun Selingkuhi Istri Orang Kala Suaminya Jadi TKI, Pak Polisi Dipatsus Propam, Ngaku Nikah Siri
Murhan August 13, 2026 05:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang oknum polisi dituduh selingkuh dengan istri orang yang suaminya jadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Kini, oknum polisi itu ditangani seksi Profesi dan Pengamanan (Seksi Propam) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur.

Propam memproses aduan terkait dugaan perselingkuhan dan pelanggaran etik yang melibatkan oknum anggotanya, Aiptu YW.

Anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Tulungagung tersebut dilaporkan oleh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial P (38), warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

P mengadukan Aiptu YW atas dugaan memiliki hubungan gelap serta melakukan pernikahan siri dengan istrinya, SR, saat P sedang bekerja mencari nafkah di Malaysia.

Guna memperlancar proses pemeriksaan internal, Propam Polres Tulungagung telah mengambil tindakan tegas dengan menempatkan Aiptu YW di tempat khusus (patsus).

Baca juga: Pria Penembak Mantan Istri hingga Tewas Diringkus di Persembunyian, Polisi Amankan Senpi Rakitan

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto membenarkan adanya aduan masyarakat serta tindakan penempatan khusus terhadap oknum polisi terlapor tersebut.

"Terlapor (YW) bersikap kooperatif. Dilakukan penempatan khusus selama proses penyelidikan di Propam," kata Nanang saat memberikan keterangan resmi pada Rabu (12/8/2026) sore.

Fokus pada Dugaan Pelanggaran Etik dan Poligami

Nanang menjelaskan, hingga saat ini pihak Propam masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu YW.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini mengarah pada pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), mengingat anggota kepolisian terikat peraturan ketat terkait kedisiplinan dan larangan melakukan poligami atau nikah siri tanpa izin kedinasan.

"Untuk sementara ini dugaan pelanggarannya ke arah etik. Belum ada tindak pidana umum yang dilaporkan," ungkap Nanang.

Polisi juga belum membeberkan batas waktu penempatan khusus terhadap Aiptu YW karena proses pengumpulan bukti dan penggalian keterangan saksi-saksi masih berjalan.

Awal Mula Perkenalan, Urus SIM hingga Nikah Siri

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh tim Propam, Aiptu YW mengakui telah mengenal perempuan berinisial SR sejak tahun 2023 lalu. Perkenalan keduanya bermula saat SR mendatangi markas kepolisian untuk mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepada penyidik internal, Aiptu YW mengklaim bahwa saat berkenalan dan berhubungan, SR berstatus sebagai janda setelah resmi bercerai dari suami sahnya pada tahun yang sama.

Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga Aiptu YW memutuskan untuk menikahi SR secara siri pada awal tahun 2025.

"Keterangannya, SR sudah janda saat menikah siri dengan terlapor ini," tegas Nanang.

Namun, persoalan hukum dan etik mencuat lantaran Aiptu YW diketahui masih berstatus sebagai suami sah dari wanita lain dan belum bercerai secara resmi saat menggelar pernikahan siri dengan SR.

Aturan internal Polri secara tegas melarang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk beristri lebih dari satu tanpa prosedur resminya.

Suami Pulang dari Malaysia, Kaget Temukan Oknum Polisi di Kamar

Kasus dugaan perselingkuhan ini mengemuka setelah P, suami sah SR, kembali ke kampung halamannya di Desa Kendalbulur pada Senin (10/8/2026) pagi. P baru saja menyelesaikan masa kerjanya sebagai buruh migran di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun sejak 2023.

Setibanya di rumah, P mendapati kejadian mengejutkan. Ia menyaksikan seorang pria asing—yang belakangan diketahui sebagai Aiptu YW—sedang tertidur di dalam kamar yang biasa ditempati istrinya.

Tanpa memicu keributan fisik, P langsung mengabadikan momen tersebut melalui rekaman video menggunakan ponselnya. Rekaman itu kemudian dijadikan barang bukti utama saat P melapor ke Propam Polres Tulungagung.

Kepada wartawan, P mengaku sebenarnya telah menerima kabar miring mengenai dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi sejak dua bulan setelah ia tiba di Malaysia pada 2023.

Informasi dari para tetangga sekitar rumah bahkan menyebutkan bahwa Aiptu YW dan SR disinyalir telah tinggal serumah selama hampir tiga tahun.

Niat awal P pulang ke Indonesia adalah untuk mengurus perceraian dengan SR secara baik-baik. Namun, saat dikonfirmasi, SR justru menunjukkan dokumen akta cerai dan mengaku telah menikah siri dengan Aiptu YW.

Saat ini, kasus dugaan pelanggaran etik anggota Satintelkam Polres Tulungagung tersebut masih ditangani sepenuhnya oleh Propam Polres Tulungagung guna memastikan sanksi kedinasan yang tepat bagi terduga pelanggar.

Jika Pasangan Ketahuan Selingkuh

Bagi setiap pihak yang menjalin hubungan, komitmen untuk saling setia tentu sangat diidamkan. Namun sayangnya, perselingkuhan masih kerap terjadi pada banyak pasangan.

Mengetahui pasangan tidak setia dan berselingkuh, tentu menjadi mimpi buruk. Kamu pun mungkin kebingungan untuk menentukan langkah selanjutnya, jika pasangan ketahuan selingkuh.

Apa pun alasan pasangan berselingkuh, menjaga agar diri tak terpuruk harus bisa dilakukan. Beberapa tips ini diharapkan dapat membantu bila pasangan ketahuan selingkuh dan mengingkari janji yang telah dijalin.

1. Menerima perasaan "negatif" yang muncul

Pasangan yang ketahuan selingkuh tentu menimbulkan kesedihan mendalam. Perasaan kecewa, terluka, bingung dengan kondisi yang terjadi, bahkan gejala depresi, wajar dirasakan. 

Penting untuk diingat, perasaan tersebut harus kamu terima. Walau berusaha memaafkan pasangan, perasaan "negatif" tersebut tak akan hilang begitu saja. Terima dengan lapang dada bahwa kamu memang sedang bersedih dengan kondisi ini.

2. Cari cara untuk menjaga diri sendiri

Selain reaksi emosional, kondisi fisik juga rentan terganggu pasca-pasangan ketahuan selingkuh. Gangguan fisik tersebut dapat berupa mual, gangguan pencernaan, gangguan tidur, tergoncang, hingga gangguan makan.

Setelah dapat melewati shock berat di awal, lakukan usaha-usaha untuk tetap menjaga diri. Misalnya, mengonsumsi makanan bergizi, tidur secara teratur, minum air putih secukupnya, serta berolahraga.

Mengajak sahabat untuk bertamasya dan liburan, atau melakukan solo traveling, juga bukan menjadi masalah.

Mungkin terasa berat, tetapi kamu dapat melakukan usaha terbaik untuk menghadapi hal ini.

3. Hindari balas dendam

Dikhianati pasangan tentu memunculkan amarah pada diri sendiri. Namun, jangan biarkan amarah dan emosi tersebut memancingmu untuk melakukan balas dendam.

Misalnya, hindari membocorkan tabiat buruknya di media sosial, atau berbalik selingkuh dengan orang lain.

Kepuasan setelah melakukan hal tersebut hanyalah sementara. Selain itu, tindakan balas dendam tidak mampu membuat kita pulih dari rasa kecewa setelah pasangan ketahuan selingkuh.

4. Menjauhkan anak dari topik perselingkuhan pasangan

Situasi yang pahit ini tidak seharusnya melibatkan anak. Membagikan detail mengenai perselingkuhan tersebut hanya memberatkan mental anak-anak, dan berisiko membuat mereka terpaksa harus memilih antara kamu dan pasangan.

5. Mencari bantuan profesional

Kamu mungkin tak mampu menjalani momen pahit ini sendirian, dengan pikiran keruh yang mendera.

Sebelum mengambil keputusan untuk berpisah dari pasangan, kamu disarankan untuk berkonsultasi dengan konselor pernikahan bersama pasangan. Dengan demikian, kamu dan pasangan bisa mendapat pandangan yang obyektif dari konselor.

6. Merancang rencana berikutnya

Pilihan untuk berpisah dari pasangan atau tetap hidup bersamanya, ada di tanganmu. Namun, jika memutuskan untuk mengakhiri hubungan, kamu harus merencanakan hal-hal penting ke depannya.

Misalnya, mencari tempat tinggal baru, membicarakan perjanjian hak asuh anak, hingga pembagian harta.

Kamu juga disarankan untuk menjalani pemeriksaan infeksi menular seksual, termasuk tes HIV, jika pasangan ketahuan selingkuh yang disertai dengan hubungan seks.

Situasi sulit yang mungkin juga akan dihadapi, setelah pasangan ketahuan selingkuh, adalah memaafkannya atau tidak.

Keputusannya ada di tanganmu untuk tetap melanjutkan hubungan atau tidak. Sebelum memutuskannya, pikir dua kali jika kondisi-kondisi berikut terjadi.

  •     Pasangan ketahuan selingkuh dengan mantannya
  •     Perselingkuhan terjadi dalam waktu yang lama
  •     Pasangan tidak menunjukkan perasaan menyesal setelah ketahuan selingkuh
  •     Perselingkuhan sudah beberapa kali dilakukan
  •     Pasangan melakukan kekerasan dan mengontrol kamu secara berlebihan

Jika kondisi di atas muncul, dianjurkan untuk mencari bantuan konselor pernikahan, dan menemuinya secara individu. Bagaimanapun juga, kebahagiaan dan keamanan diri adalah hal yang utama.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.