Ekshumasi Sutrimo Selesai! Hasil Autopsi Butuh 2-3 Minggu, Penyebab Kematian Belum Terungkap
Laksmi Anindita August 13, 2026 05:40 PM

TRIBUNWOW.COM - Proses ekshumasi atau pembongkaran kembali makam Sutrimo di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, rampung pada Rabu (12/8/2026).

Proses ekshumasi berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.

Sutrimo diketahui merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kematian Sutrimo kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan berkaitan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Meski ekshumasi dan autopsi telah dilakukan, tim forensik belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil ekshumasi belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian.

"Masih ada beberapa langkah kegiatan yang harus dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium dan analisis yang lebih lanjut oleh tim ahli sebelum kesimpulan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Budi saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Rabu.

Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Ahmad Yudianto, mengatakan pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama adalah ekshumasi. Tahap kedua berupa pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam atau autopsi. Tahap ketiga adalah pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang telah diambil.

Dari pemeriksaan visual, tim forensik tidak menemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam.

Namun, tim masih mengambil puluhan sampel dari sejumlah bagian tubuh untuk pemeriksaan lanjutan.

Sampel tersebut akan diperiksa melalui sejumlah metode, antara lain histopatologi, toksikologi, dan pemeriksaan DNA.

Pemeriksaan histopatologi dilakukan untuk menganalisis jaringan tubuh. Sementara itu, pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan zat tertentu dalam tubuh korban.

Tim juga mengambil sampel untuk pemeriksaan identifikasi DNA.

Prof Ahmad memperkirakan seluruh pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu.

"Perkiraan, antara sekitar dua-tiga minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," ujarnya.

Ia menjelaskan sampel yang diperiksa cukup banyak dan berasal dari berbagai bagian tubuh sehingga membutuhkan waktu untuk dianalisis.

Baca juga: Pakar Hukum Dorong Febrie Adriansyah Diperiksa dalam Kasus Kematian Sutrimo

Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti, mengatakan tim juga memeriksa kondisi makam dan mengambil sampel tanah di sekitar lokasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai kondisi jenazah dan lingkungan makam.

Hastry menegaskan tim tidak akan langsung menyimpulkan penyebab atau cara kematian hanya berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi.

"Kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, nanti mungkin menunggu hasil lab," ujarnya.

Sementara itu, pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga mengizinkan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian.

Menurut Aan, keluarga menyerahkan hasil pemeriksaan kepada tim dokter forensik.

"Pada prinsipnya keluarga menyerahkan hasil pemeriksaan pada tim dokter forensik untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo," kata Aan.

Kasus kematian Sutrimo telah masuk tahap penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menerima dua laporan terkait perkara tersebut, masing-masing dari Bareskrim Polri dan keluarga Sutrimo melalui Polresta Banyumas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan berkaitan dengan pembunuhan atau pembunuhan berencana. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Sutrimo kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Banyumas pada hari yang sama.

Penyebab kematiannya yang belum diketahui membuat keluarga dan sejumlah pihak meminta dilakukan ekshumasi serta autopsi.

Hasil pemeriksaan laboratorium dalam dua hingga tiga minggu ke depan akan menjadi bagian penting untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo.

(*)

Editor Video: VP Magang/Dian Rahmawati

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.