TRIBUNBEKASI.COM- Pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite.
Jika diterapkan, kebijakan tersebut berpotensi membuat masyarakat dari kelompok ekonomi tertentu tidak lagi dapat membeli Pertalite bersubsidi seperti saat ini.
Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Purbaya menegaskan, kebijakan yang tengah dikaji pemerintah bukan berupa kenaikan harga Pertalite.
Pembatasan tersebut diarahkan untuk memastikan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran.
"Yang pertama diluruskan, harga nggak naik, ya. Cuma, waktu di DPR saya diperintahkan untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran," kata Purbaya.
Purbaya menyebut masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli BBM bersubsidi, termasuk Pertalite.
Namun, rencana tersebut masih menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji pemerintah dan belum akan langsung diterapkan.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi.
Data tersebut antara lain mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Terdapat 10 kelompok desil yang masing-masing mewakili 10 persen keluarga di Indonesia.
Berikut rincian kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 10:
Dengan demikian, desil 9 dan desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 20 persen tertinggi.
Kelompok tersebut menjadi salah satu yang berpotensi terkena pembatasan pembelian Pertalite bersubsidi.
Pemerintah berencana melakukan pembatasan secara bertahap setelah mekanisme dan sistem pendukungnya siap.
"Beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ujar Purbaya dikutip dari kompas.com
Selain data tingkat kesejahteraan, pemerintah juga mempertimbangkan jenis kendaraan yang digunakan dalam menentukan penerima BBM bersubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi BBM diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Bahlil, masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi seharusnya tidak menjadi penerima subsidi pemerintah.
"Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi," kata Bahlil.
Bahlil mencontohkan kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz sebagai salah satu pertimbangan dalam pembatasan.
"Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Keuangan)," ujarnya.
Pemerintah juga masih mempertimbangkan kesiapan sistem PT Pertamina (Persero) sebelum pembatasan Pertalite diterapkan.