Motor Diduga Korslet, Suzuki Carry Pikap dan Sepeda Anak Ikut Terbakar di Bandar Lampung
soni yuntavia August 13, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kebakaran menghebohkan warga Jalan Sultan Agung, RT 04 LK II, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis (13/8) pagi.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Mobil Jip Mini Milik Warga Sidomulyo Lampung Selatan

Api membakar Suzuki Carry pikap tahun 2026, sepeda motor Thunder tahun 2009, serta satu sepeda anak-anak. Total area yang terbakar diperkirakan mencapai 3 x 3 meter.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung sekitar pukul 06.39 WIB.

Dua unit mobil pemadam langsung dikerahkan dari Pos Siaga Kedaton dan Mako Tandean.

Kepala Damkarmat Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengatakan petugas pertama tiba di lokasi hanya tiga menit setelah laporan diterima.

“Unit pertama tiba di lokasi pukul 06.42 WIB, sedangkan unit kedua tiba pukul 06.48 WIB. Response time tiga menit,” kata Anthoni, Kamis (13/8).

Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, Abdul Somad (56), api diduga pertama kali muncul akibat korsleting listrik pada sepeda motor Thunder.

Percikan api kemudian diduga menyambar material di sekitarnya hingga api membesar dan merembet ke Suzuki Carry pikap serta sepeda anak-anak.

Pemadaman selesai pada pukul 07.29 WIB. Sebanyak 12 personel dikerahkan menggunakan dua unit kendaraan pemadam dan menghabiskan sekitar dua tangki air.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp24 juta berdasarkan keterangan pamong setempat.

Meski demikian, Damkarmat menegaskan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan akan ditangani lebih lanjut oleh pihak yang berwajib,” ujar Anthoni.

Grand Max Terbakar

Kebakaran kendaraan juga terjadi di Bandar Lampung beberapa waktu sebelumnya. Pada Rabu (29/7) malam, satu unit Daihatsu Grand Max terbakar di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang.

Damkarmat menerima laporan sekitar pukul 23.21 WIB dan mengerahkan tiga unit mobil pemadam. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.24 WIB, dengan waktu respons tiga menit.

Mobil bernomor polisi BE 8047 AMI itu terbakar pada area sekitar 2 x 1 meter. Kebakaran juga diduga dipicu korsleting sistem kelistrikan kendaraan.

Pemadaman selesai sekitar pukul 00.26 WIB dengan mengerahkan 12 personel dan menghabiskan dua tangki air.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Identitas pemilik atau pengemudi kendaraan saat itu belum diketahui karena pengemudi diduga meninggalkan lokasi dan petugas tidak menemukan dokumen kendaraan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus ) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.