WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto melaporkan dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dirinya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dewan Penasihat Mendes PDT, Juanda, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026), untuk menanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan Yandri pada 29 Juli 2026.
"Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," ujar Juanda, di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (13/8/2026).
Juanda mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan beredarnya video yang seolah-olah memperlihatkan Yandri menyatakan warung atau toko di desa akan ditutup usai adanya program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Alhamdulillah sedang diproses oleh Siber Crime di Mabes Polri ini. Tentu kami harus bersabar ya untuk melihat ke depan, dan silakan lah penyidik Mabes Polri ini bekerja dengan profesional, dengan baik, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur dia.
Baca juga: Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI untuk Upacara HUT ke-81 RI
Menurut Juanda, video tersebut menggunakan teknologi deepfake dan dinilai merugikan serta mencemarkan nama baik Yandri.
Laporan itu juga mencantumkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara itu, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid menegaskan Yandri tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa warung atau toko di desa akan ditutup karena adanya Kopdes Merah Putih.
"Tidak benar sama sekali. Konten ini menggunakan AI, seolah-olah suara yang keluar adalah suara Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, program Kopdes justru ditujukan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
Keberadaan koperasi diharapkan dapat menghidupkan warung, UMKM, dan badan usaha milik desa agar tumbuh bersama.
"Justru sebaliknya, dengan adanya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, ingin dihidupkan warung-warung, UMKM, badan usaha milik desa, agar bersama-sama dengan Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi baik di desa maupun di kelurahan," katanya. (m31)