TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ketua Pelaksana Teknis Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer, I Made Sumarga Jaya membenarkan soal isu juara lomba gerak jalan yang memakai siswa dari Bali Mandara.
Posisi kedua diraih Pemuda Temukus dengan nilai 2.928,55, sedangkan Juara III diraih Pemuda Kampung Kajanan dengan nilai 2.862,36.
Menindaklanjuti keberatan tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng bersama panitia lomba melakukan klarifikasi terhadap pihak Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan, yang menjadi bagian dari tim tersebut.
Baca juga: Indoanalgesia Bali 2026 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Penatalaksanaan Nyeri
Ketua Pelaksana Teknis Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer, I Made Sumarga Jaya, mengatakan pihak Pasikian Yowana telah memberikan penjelasan terkait penggunaan siswa SMA Bali Mandara dalam pasukannya.
Menurut Sumarga, pihak Pasikian Yowana membawa sejumlah surat sebagai bukti penjelasan.
Di antaranya surat terkait peminjaman pakaian serta surat penggunaan anak-anak yang berasal dari Kecamatan Kubutambahan untuk mengikuti lomba gerak jalan.
"Memang benar dia menggunakan anak-anak SMA Bali Mandara,”
“Namun mereka juga anggota Pasikian yang ber-KTP Kecamatan Kubutambahan," kata Sumarga Jaya, Kamis (13/8/2026).
Baca juga: Dampak El Nino Godzilla di Bali, Damkar Bangli Bersiaga, Jembrana Alami Kesulitan Air Bersih
Ia menjelaskan, pasukan tersebut tidak seluruhnya merupakan siswa SMA maupun SMK Bali Mandara aktif. Adapula anggota yang berasal merupakan alumni.
Sumarga Jaya mengatakan aturan lomba gerak jalan kategori umum tahun ini belum secara khusus mengatur mengenai penggunaan atau peminjaman anggota dari lembaga lain.
Hal ini lantaran kategori umum baru pertama kali diterapkan dalam lomba gerak jalan tahun ini.
"Kalau di ketentuan di gerak jalan memang tidak ada. Karena untuk tahun ini pertama kali menggunakan kategori umum," ujarnya.
Karena belum adanya aturan yang mengatur secara spesifik, panitia belum berani menyimpulkan apakah penggunaan anggota dari sekolah lain tersebut diperbolehkan atau tidak.
"Kami harus pelajari, karena membuat sebuah aturan itu dikaji betul-betul ke depannya supaya tidak mengundang permasalahan-permasalahan yang ada," katanya.
Sementara itu, status juara tim tersebut belum berubah. Panitia berencana mempertemukan perwakilan lima peserta kategori umum di Disdikpora untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Sumarga Jaya mengatakan langkah tersebut dilakukan agar seluruh peserta memperoleh gambaran yang sama dan persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan informasi di media sosial.
"Besok (Jumat) akan dipertemukan lagi semua belah pihak yang ikut di kategori umum," ucapnya.
Hasil akhir terkait status juara tersebut rencananya akan diumumkan setelah seluruh peserta mendapatkan penjelasan dan panitia melakukan kajian.
Baca juga: Turis Asing Dominasi 60 Persen Pembelian Cinderamata Lokal Bali di Sira Village GOB
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengatakan pihaknya menerima informasi dari perwakilan peserta kategori umum yang meminta kejelasan mengenai status kepesertaan tim yang menjadi juara.
Adapun hal yang diklarifikasi meliputi status kelembagaan peserta serta siapa saja yang menjadi anggota dalam pasukan tersebut.
"Kalau laporannya ingin ada kejelasan tentang status kepesertaan yang kebetulan menjadi juara," kata Surya Bharata.
Ia menegaskan, hingga pelaksanaan lomba tidak ditemukan pelanggaran dari sisi teknis kepesertaan. Tim tersebut diterima karena masuk dalam kriteria kategori umum.
"Sampai saat lomba tidak ada ditemukan pelanggaran. Karena mereka masuk kriteria umum," ujarnya.
Surya Bharata mengatakan hasil klarifikasi selanjutnya akan disampaikan kepada ketua panitia untuk mendapat kajian dan arahan lebih lanjut.
Sementara itu, Koordinator Gerak Jalan Putra 45 Kilometer Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan, Jro Made Sukresna, menegaskan tim dengan nomor dada 19 tersebut memang mewakili Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan.
Ia mengatakan seluruh peserta dalam tim tersebut berasal dari Kecamatan Kubutambahan.
Selain itu, Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan merupakan organisasi yang resmi dan memiliki kepengurusan serta anggota.
"Nomor dada 19 Gerak Jalan Putra 45 Km mewakili Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan. Semua pesertanya berasal dari Kecamatan Kubutambahan," kata Sukresna.
Dari total peserta, dua orang merupakan alumni, sedangkan peserta lainnya masih berstatus sebagai siswa Bali Mandara.
Menurut Sukresna, para siswa tersebut merupakan anggota Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan.
Ia juga menilai keikutsertaan tim nomor dada 19 tidak melanggar ketentuan lomba gerak jalan kategori umum.
"Dalam ketentuan atau aturan lomba, nomor dada 19 Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan sama sekali tidak melanggar," ujarnya. (mer)