Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggeledah rumah gembong narkoba Kampung Bahari, Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Penggeledahan dilakukan setelah BNN memperoleh informasi bahwa masih terdapat sejumlah barang bukti narkotika dan senjata api yang disimpan di rumah Bos Gendut.
Dalam penggeledahan tersebut, BNN mendapat bantuan personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya.
Direktur Penindakan dan Pengerjaran BNN, Brigjen Roy Randy Siahaan, mengatakan informasi mengenai keberadaan barang bukti tersebut diperoleh dari keterangan Bos Gendut setelah ditangkap.
Menurut Roy, barang yang diduga masih tersimpan di rumah tersebut antara lain sabu sekitar satu kilogram, ekstasi, vape, uang tunai, serta satu pucuk senjata api Glock.
"Jadi tadi pagi itu adalah kegiatan penggeledahan rumah Bos Gendut karena berdasarkan keterangan Bos G, di rumahnya masih ada narkoba jenis sabu 1 kg, ekstasi, vape, uang tunai dan senjata Glock," kata Roy, Kamis.
BNN kemudian bergerak melakukan penggeledahan dengan dukungan personel Brimob Polda Metro Jaya untuk mengamankan lokasi.
"Akhirnya tim BNN RI melakukan penggeledahan rumah dengan bantuan Brimob Polda Metro Jaya," sambungnya.
Rumah Bandar Narkoba Lain Ikut Digeledah
Tidak hanya rumah Bos Gendut, petugas juga menyasar kediaman bandar narkoba Kampung Bahari lainnya.
Dua rumah yang turut digeledah yakni milik Arif alias Lopes dan Kimmul.
Roy mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri keberadaan barang bukti sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di kawasan Kampung Bahari.
"Berdasarkan informasinya, mereka semua memiliki senjata api," tuturnya.
Menurut Roy, kepemilikan senjata api ilegal menjadi salah satu perhatian aparat dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari.
Bandar Diduga Siapkan Senjata untuk Lawan Petugas
Roy mengungkapkan, sejumlah bandar besar di Kampung Bahari diduga telah mempersiapkan diri menghadapi operasi aparat dengan membeli senjata api secara ilegal.
Senjata tersebut diduga disiapkan untuk menghadapi petugas apabila dilakukan penindakan di kawasan yang selama ini menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian aparat dalam pemberantasan peredaran narkotika.
“Para bandar besar di Kampung Bahari sudah mempersiapkan diri dengan membeli senjata secara ilegal untuk melawan petugas dan mengondisikan perlawanan kepada aparat jika dilakukan operasi di Kampung Bahari dengan menggunakan anak-anak dan loyalis dengan petasan kembang api dan melempar batu dari rel kereta api," kata Roy.
Informasi tersebut turut menjadi alasan pengamanan ekstra diterapkan dalam kegiatan penggeledahan.
BNN bersama Polda Metro Jaya kini masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.
Bos Gendut Ditangkap di Salon
Sebelumnya, BNN berhasil menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026) malam.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian terhadap Ridwan yang diketahui keluar dari kawasan Kampung Bahari.
Ridwan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri dari operasi penertiban Kampung Narkoba di Kampung Bahari pada Oktober 2025.
Dalam operasi tersebut, aparat sebelumnya mengungkap kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.
Penangkapan Bos Gendut menjadi bagian dari upaya BNN membongkar jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun pengendali jaringan.