Reaksi Sarwendah saat Nama Ruben Onsu Hilang dari Aplikasi Pinjol, Duga Sudah Dibayar Diam-Diam
Dedy Qurniawan August 13, 2026 10:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Sarwendah menuding mantan suaminya, Ruben Onsu, terlilit pinjaman online (pinjol).

Menanggapi hal tersebut, Ruben Onsu dengan tegas membantah.

Hal tersebut diiringi dengan bukti nama Ruben Onsu tak ditemukan di aplikasi pinjaman online manapun.

Ruben berusaha memberikan penjelasan berdasarkan bukti yang dimilikinya.

Bukti tersebut kemudian dibagikan Ruben melalui akun Instagram pribadinya, @ruben_onsu.

Unggahan itu merupakan hasil repost dari akun @dhemith_is_back.01. Dalam postingan tersebut diketahui bahwa nama Ruben Onsu tidak ditemukan di aplikasi pinjol manapun.

Baca juga: Sosok Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Buron sejak 2025, Ditangkap BNN di Salon

"Setelah kami cek data @ruben_onsu tidak ada di aplikasi pinjaman online atau pinjol mana pun, sudah gitu saja," tulis keterangan pada akun tersebut.

"Kami tidak bermaksud ikut campur masalah artis tapi Ruben sering bantu orang-orang yang kami tangani secara diam-diam jadi kewajiban kami balas kebaikan dia," lanjutnya.

Reaksi Sarwendah

Setelah ramai postingan nama Ruben Onsu tak ditemukan di aplikasi pinjaman online, pihak Sarwendah kembali buka suara.

Bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mantan member Cherrybelle ini menduga pinjaman tersebut sudah dilunasi sehingga namanya tak lagi tercantum.

"Kalau terkait pinjol-pinjol itu sebenarnya kalau dia ngeceknya baru sekarang ya sudah pasti engak ada ya, apalagi kalau sudah dibayar," kata Chris dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Kamis (13/8/2026).

"Jadi kalau orang bilang 'gimana dicek enggak ada?', ya karena sudah dibayar mungkin gitu kan," lanjutnya.

Tak mau berlarut-larut membahas soal pinjol, kubu Sarwendah memilih untuk fokus pada sidang mediasi yang seharusnya digelar pada Rabu (12/8/2026) kemarin. Pihaknya ingin mediasi tersebut membuahkan hasil yang baik, terutama soal nasib anak-anak mereka.

"Tapi ya udahlah itu menurut saya sudah masa lalu ya. Kita sekarang mau coba mediasi semoga ada hasil. Kita akan mediasi tentang semua hal, termasuk soal anak," pungkas Chris Sam Siwu.

Sebelumnya, pihak Ruben Onsu juga telah memberikan klarifikasi soal tuduhan pinjaman online yang dilemparkan Sarwendah. Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Ruben, mengaku heran dengan rumor miring tersebut.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Ruben meminjam uang melalui layanan pinjol apabila masih memiliki akses untuk mengajukan pinjaman ke bank.

"Ngapain Ruben pinjol? Kalau dia bisa pinjam ke bank," kata Minola Sebayang dikutip dari Tribun Seleb.

Selain membantah isu tersebut, Minola juga mempertanyakan informasi mengenai debt collector yang disebut mendatangi rumah yang sempat ditempati mantan istri Ruben, Sarwendah di Kawasan Cilandak.

"Harusnya semua orang tahu bahwa Ruben sudah bercerai dan tidak tinggal lagi sama Sarwendah. Ngapain pinjol datang ke rumah yang bukan rumahnya Ruben," lanjut Minola.

Minola juga mengingatkan bahwa penagihan utang oleh debt collector memiliki aturan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab itulah, ia mempertanyakan apakah benar ada penagihan yang dilakukan tidak sesuai prosedur.

"Kalau pinjol, OJK itu sudah ada aturannya. Pakai logika saja, karena hukum itu logika," tegasnya. 

Baca juga: Insanul Fahmi Benarkan Jualan Sayur, Bantah Nafkah Anak Macet 3 Bulan: Tetep Ngasih

Sarwendah Ungkap Bukti Ancaman Rumah Dilelang hingga Teror Debt Collector

Persidangan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan turut diwarnai dengan pemaparan sejumlah dokumen oleh tim kuasa hukum Sarwendah.

Dokumen tersebut diklaim menjadi bukti adanya ancaman lelang rumah hingga gangguan dari penagih utang (debt collector) yang dialami klien mereka.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (6/8/2026), salah satu kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menunjukkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang disebut diterbitkan oleh Bank BCA.

Dokumen itu disebut berkaitan dengan rumah yang pernah ditempati Sarwendah dan Ruben Onsu di kawasan BDN, Jakarta Selatan.

"Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari Bank BCA yang ditujukan kepada klien dan RO yang kami terima di rumah BDN."

"Di sini bisa dilihat, ini adalah peringatan ketiga,” kata Abraham Simon sembari menunjukkan dokumen fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).

Menurut Abraham, surat yang bertanggal 1 Oktober 2025 tersebut berisi peringatan bahwa agunan berpotensi dieksekusi apabila kewajiban debitur tidak diselesaikan.

Ia menilai dokumen itu menjadi bukti bahwa isu mengenai ancaman lelang rumah bukan sekadar kabar yang beredar tanpa dasar.

"Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang dan agunan. Jadi lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya,” beber Abraham Simon.

Sarwendah dan Ruben Onsu. Sarwendah terpaksa harus giat bekerja untuk menafkahi dirinya karena Ruben Onsu tidak akan memberikah nafkah bulanan untuk dirinya.
Sarwendah dan Ruben Onsu. Sarwendah terpaksa harus giat bekerja untuk menafkahi dirinya karena Ruben Onsu tidak akan memberikah nafkah bulanan untuk dirinya. (YouTube/ Melaney Ricardo)

Selain mempersoalkan ancaman lelang rumah, tim kuasa hukum Sarwendah juga mengungkap dugaan gangguan lain yang dialami kliennya.

Kuasa hukum Mark Adrianus Ambarita mengatakan pihaknya memiliki bukti berupa sejumlah pesan penagihan utang yang diterima Sarwendah terkait cicilan kendaraan yang, menurut pengakuannya, bukan merupakan miliknya.

"Mengenai utang-utang sepertinya kan sudah dikonfirmasi ya sama pihak sana bahwa memang ada tagihan ya. Mungkin yang kami bisa tunjukkan adalah ini, dari Bank CIMB Niaga Finance. Ini terkait mobil Mini Cooper. Klien kami merasa tidak pernah memiliki mobil Mini Cooper yang dimaksud ini,” jelas tim kuasa hukum lainnya, Mark Adrianus Ambarita.

Mark mengatakan, berdasarkan bukti yang dimiliki pihaknya, komunikasi dari penagih utang masih terus berlangsung hingga April dan Mei 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Sarwendah memilih meninggalkan rumah lamanya demi menjaga ketenangan dan kondisi psikologis anak-anak.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penjelasan pihak Sarwendah dalam proses hukum yang masih berlangsung.

Hingga kini, sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sementara berbagai persoalan yang muncul selama perjalanan rumah tangga keduanya turut menjadi perhatian publik.

(Bangkapos.com/TribunStyle.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.