Pengamat Sebut Kabinet Bayangan Bisa Jadi Bahan Prabowo Evaluasi Menteri: Perlu Reshuffle Atau Tidak
Whiesa Daniswara August 13, 2026 10:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, menilai adanya Kabinet Bayangan merupakan hal positif karena bisa dijadikan bahan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi para menterinya.

Kabinet Bayangan merupakan bentuk oposisi substantif dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah secara objektif dan berbasis bukti.

Inisiatif ini dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Feri Amsari dan Ahmad Jilul QF, dengan daftar 15 pos menteri bayangan yang diisi oleh akademisi, aktivis, serta profesional non-partisan.

Emrus pun mengatakan, anggapan adanya Kabinet Bayangan tersebut sebagai bentuk oposisi atau sikap kontra terhadap Presiden tidak tepat.

"Justru hal yang positif, sehingga bahan bagi Pak Prabowo mengevaluasi menteri-menterinya dan para kepala badan setingkat menteri untuk Pak Prabowo melakukan suatu apakah kementerian itu di-reshuffle atau tidak," ungkapnya dalam wawancara On Focus Tribunnews, Kamis (13/8/2026).

Emrus menilai munculnya Kabinet Bayangan ini karena ada hal-hal yang perlu dikoreksi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait kinerja para menteri.

"Karena mereka menyebutnya sebagai Kabinet Bayangan, berarti ada pengelolaan kementerian atau katakanlah kepala badan setingkat menteri yang menurut mereka perlu ada kritik dan koreksi," katanya.

Emrus pun mencontohkan sejumlah persoalan yang dinilai masih perlu dibenahi, seperti penanganan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum sepenuhnya terselesaikan, termasuk kasus keracunan yang kembali terjadi. 

Selain itu, ia menyoroti kondisi perekonomian, terutama nilai tukar dolar yang masih berada di level tinggi dan belum kembali ke posisi normal.

"Kemudian bisa kita lihat juga, katakanlah penanganan hukum kita, coba kita lihat kasus yang terakhir yaitu terkait dengan Febrie, dan belum lagi juga dugaan korupsi yang mendekati 1.000 triliun di Pertamina, dan korupsi-korupsi lainnya," papar Emrus.

Oleh karena itu, menurut Emrus, pesan yang ingin disampaikan melalui kemunculan Kabinet Bayangan ini adalah adanya ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang saat ini ditangani oleh para menteri.

Baca juga: Mahfud MD Setuju Kabinet Bayangan Dibentuk: Pemerintahan Prabowo Menteri-menterinya Agak Lemah

"Sehingga mereka membentuk Kabinet Bayangan. Menurut saya, ini adalah suatu hal yang positif dari sudut dialektika demokrasi, jadi ada check and balance sebagai suatu kontrol, di mana direpresentasikan oleh Kabinet Bayangan ini," tegasnya.

Sebab, kata Emrus, mayoritas partai politik saat ini merupakan pendukung Presiden Prabowo dan yang melakukan peran check and balance terhadap pemerintahan hanya PDIP.

"Tentu ini menjadi suatu juga melakukan check and balance terhadap pemerintahan melalui Kabinet Bayangan. Saya melihat suatu hal yang positif di dalam keberimbangan."

"Karena ketika kekuasaan itu tidak ada dikoreksi nanti, ini kan bisa kecenderungan para pejabat melakukan suatu tindakan-tindakan yang lebih mengedepankan kepentingan subjektifnya, tidak kepentingan objektif untuk kepentingan rakyat," jelas Emrus.

Daftar 15 Menteri Kabinet Bayangan

Berikut ini 'menteri' Kabinet Bayangan beserta counterpart-nya di Kabinet Merah Putih:

1. Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari:

  • Mensesneg, Prasetyo Hadi;
  • Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman;
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari.

2. Sekretaris Kabinet (Seskab), Ahmad Jilul QF:

  • Seskab, Teddy Indra Wijaya.

3. Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara, Armand Suparman:

  • Mendagri, Tito Karnavian;
  • Menko Polkam, Djamari Chaniago;
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo;
  • Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto.

4. Menteri Luar Negeri, Showan Al-Banna Choiruzzad:

  • Menlu, Sugiono.

5. Menteri Pertahanan, Surie Maharani:

  • Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin.

6. Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal, Khoirunnisa Nur Agustyati:

  • Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi;
  • Menteri HAM, Natalius Pigai.

7. Menteri Hukum dan Kebijakan Negara, Yance Arizona:

  • Menko Hukum, Yusril Ihza Mahendra;
  • Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas;
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto;
  • MenPAN RB, Rini Widyantini;
  • Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

8. Menteri Perekonomian, Media Wahyu Askar:

  • Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto;
  • Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang;
  • Menteri Investasi dan Hilirisasi, Roslan Roeslani;
  • Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono;
  • Menteri UMKM, Maman Abdurrahman;
  • Menteri Perdagangan, Budi Santoso;
  • Menteri BUMN, Dony Oskaria;
  • Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana;
  • Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky.

9. Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran, Bhima Yudhistira Adhinegara:

  • Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.

10. Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Iqbal Damanik:

  • Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat;
  • Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia;
  • Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni;
  • Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

11. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Iman Zanatil Haeri:

  • Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti;
  • Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto;
  • Menteri Kebudayaan, Fadli Zon;
  • Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

12. Menteri Riset, Teknologi, dan Digital, Nenden Sekar Arum:

  • Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto;
  • Menteri Komdigi, Meutya Hafid.

13. Menteri Kesehatan, Irma Hidayana:

  • Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

14. Menteri Sosial dan Layanan Dasar, Nabiyla Risfa Izzati:

  • Menteri Sosial, Saifullah Yusuf;
  • Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar;
  • Menteri Kependudukan/BKKBN, Wihaji;
  • Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli;
  • Menteri Pekerja Migran, Mukhtarudin;
  • Menteri PU, Dody Hanggodo;
  • Menteri Perumahan, Maruarar Sirait.

15. Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan, Isnawati Hidayah:

  • Menko Pangan, Zulkifli Hasan;
  • Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman;
  • Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono;
  • Kepala BGN, Sudaryono.

Siapkan Pengawasan Kebijakan

Setiap anggota Kabinet Bayangan nanti akan menjadi mitra pembanding bagi menteri di Kabinet Merah Putih sesuai bidangnya masing-masing.

Kebijakan pemerintah akan dikaji dan disertai alternatif kebijakan yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

Selain menggelar rapat perdana, Kabinet Bayangan juga berencana mengadakan public hearing atau forum dengar pendapat di berbagai daerah serta membuka ruang debat mengenai kebijakan publik dengan para menteri Kabinet Merah Putih.

Panitia menyatakan Kabinet Bayangan berdiri secara independen tanpa dukungan partai politik maupun korporasi.

Seluruh kegiatan saat ini dibiayai melalui patungan internal dan selanjutnya direncanakan menggunakan skema crowdfunding atau urun dana publik.

Sebelumnya, proses seleksi Kabinet Bayangan ini dimulai pada 12 Mei 2026 melalui pendaftaran terbuka. 

Kemudian sebanyak 121 orang mendaftar secara langsung, sementara 102 nama diusulkan oleh masyarakat sipil.

Seluruh kandidat kemudian diseleksi panel independen yang terdiri atas Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.

Penilaian dilakukan berdasarkan enam kriteria, yakni integritas, kompetensi, usia di bawah 50 tahun, sikap kritis, keberpihakan kepada rakyat, serta tidak berafiliasi dengan partai politik.

Dari proses tersebut, terpilih 15 anggota kabinet, dengan 40 persen di antaranya perempuan.

(Tribunnews.com/Rifqah, Suci Bangun)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.