Dilaporkan dua pelaku kasus dugaan penistaan agama challenge hafalan surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku berinisial R dan E resmi menjadi tersangka, Kamis (13/8).
Keduanya terlihat bungkam, menunduk sambil mengenakan topi, masker, dan tangannya diborgol saat digiring ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Terlihat, keduanya dikawal penyidik yang menangani perkara tersebut.
Menurut Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito, polisi masih melakukan pendalaman terhadap R dan E.
Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.