Bupati Serang Pastikan Dampak Kekeringan Masih Terkendali Meski Status Siaga Belum Ditetapkan
Wawan Perdana August 13, 2026 10:01 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, ‎SERANG-Bupati Serang, Ratu Racmhatuzakiyah, menyatakan bahwa usulan penetapan status siaga darurat kekeringan yang diajukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang hingga saat ini belum ditetapkan.

‎Penetapan status ini diusulkan menyusul prakiraan musim kemarau dan dampak anomali El Niño yang berpotensi hingga akhir tahun 2026.

‎"Sampai saat ini belum ada keputusan untuk meningkatkan status siaga. Karena belum sepenuhnya mendapat bahan dan arahan resmi dari BMKG," ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan Tribunbanten.com, Kamis, (13/8/2026).

‎"Masih dikaji dulu. Karena memang berkasnya juga belum sampai ke meja saya sampai dengan saat ini," tambah istri dari Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto ini.

‎Meski belum menetapkan status siaga, Pemerintah Kabupaten Serang tetap melakukan langkah antisipatif dan penanganan di wilayah yang mulai terdampak kekeringan, terutama di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Serang Utara.

Baca juga: 3 Desa di Kabupaten Serang Banten Diusulkan Masuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

‎Penanganan dilakukan secara lintas sektoral dengan melibatkan unsur TNI, Polri, PDAM dan mitra strategis lainnya untuk pendistribusian bantuan air bersih kepada warga yang terdampak.

‎"Kami terus berkoordinasi dan mengerahkan seluruh kemampuan yang ada. Insya Allah situasi masih aman dan dapat ditangani dengan baik tanpa harus menaikkan status siaga," jelas Ratu Zakiyah.

Kapan Musim Hujan?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan curah hujan kategori tinggi baru mulai muncul secara bertahap pada Oktober-November 2026.

Hingga saat itu, sebagian besar wilayah Indonesia masih diperkirakan mengalami musim kemarau yang lebih kering dengan durasi lebih panjang dibanding kondisi normal.

Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta mewaspadai dampak musim kemarau, mulai dari kekeringan hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menjelang puncak musim kemarau pada Agustus-September.

BMKG memproyeksikan puncak musim kemarau terjadi pada Agustus yang mencakup 48,84 persen wilayah daratan Indonesia, kemudian berlanjut pada September dengan cakupan sekitar 25,41 persen wilayah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.