Tak Memiliki Izin, Outlet Miras di Jember Ditutup
Haorrahman August 13, 2026 10:40 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember menutup operasional sebuah outlet penjualan minuman beralkohol di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Penutupan dilakukan setelah pemeriksaan menemukan dokumen perizinan usaha tersebut belum lengkap.

Outlet itu sebelumnya baru menggelar grand opening pada 10 Agustus 2026. Promosi usaha juga dilakukan secara aktif melalui media sosial, termasuk TikTok. Bahkan, sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas pembukaan outlet masih terlihat di lokasi saat pemeriksaan dilakukan.

Baca juga: Krisis Air Bersih Jember Meluas, 862 KK di 7 Kecamatan Terdampak

Keberadaan outlet tersebut sebelumnya dilaporkan warga melalui kanal pengaduan Wadul Guse. Menindaklanjuti laporan itu, Pemkab Jember bergerak kurang dari 48 jam dengan menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan pada Rabu (12/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember bersama Satpol PP Pemkab Jember.

Baca juga: Tetes Tebu Tumpah di Jalan Jember-Surabaya, 6 Kendaraan Tergelincir

Kepala DPMPTSP Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan outlet tersebut belum memiliki dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

"Setelah kami cek, ternyata belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menunjuk lokasi di Jember, juga belum mengantongi izin edar atau penjualan yang sesuai," ujar Isnaini Dwi Susanti, Kamis (13/8/2026).

Menurut perempuan yang akrab disapa Santi tersebut, kondisi itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menghentikan sementara kegiatan operasional outlet.

Penghentian akan berlangsung sampai pelaku usaha melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Usai dari DPRD, Demo Tolak Utang Jember Berlanjut di Bapenda, Suasana Sempat Memanas

Penertiban ini juga menjadi bagian dari respons Pemkab Jember terhadap laporan masyarakat melalui kanal Wadul Guse.

Santi mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Jember untuk merespons cepat aspirasi dan pengaduan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.